Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Setwan Jombang Lepas Purna Tugas Kabag Persidangan 

Azmy endiyana Zuhri • Rabu, 26 Juni 2024 | 00:19 WIB
Pelepasan purna tugas Rahmad Junadi di Ruang Sidang Paripurna DPRD Jombang, Senin (24/6).
Pelepasan purna tugas Rahmad Junadi di Ruang Sidang Paripurna DPRD Jombang, Senin (24/6).

RadarJombang.id – Sekretariat DPRD Jombang menggelar pelepasan pejabat eselon III A Kabag Persidangan DPRD Jombang, Rahmad Junaidi.

Kegiatan itu, dilakukan di ruang sidang paripurna, Senin (24/6) pagi.

Akhir bulan ini dia memasuki masa purna tugas sebagai PNS. Rahmad menjadi sebagai PNS sudah 31 tahun.

Masa jabatannya akan berakhir pada 1 Juli mendatang.

 ’’Mewakili pemerintah daerah menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Rahmad Junaidi selama bekerja sebagai kabag persidangan di Sekretariat DPRD Jombang,’’ kata Sekretaris DPRD Jombang, Bambang Sriyadi.

Selama menjabat sebagai kabag persidangan, sudah dilaksanakan dengan maskimal dan baik.

’’Terima kasih atas dedikasi, tenaga dan pikiran selama menjabat dan bekerja,’’ ungkapnya.

Tugas kabag persidangan mengatur kegiatan paripurna dan kegiatan rapat lainnya seperti badan musyawarah (banmus).

’’Untuk pengisian jabatan yang ditinggalkan Pak Rahmad tentu menunggu dari BPKSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia),’’ bebernya.

Apabila masih belum dilakukan pelantikan, maka akan ditunjuk pelaksana tugas (plt) sebagai pengganti sementara.

’’Yang menunjuk plt juga nantinya dari BKPSDM,’’ tegas Bambang.

Rahmad Junaidi mengatakan, meski baru satu tahun setengah mengabdi menjadi kabag persidangan di DPRD Jombang, banyak pengalaman yang didapatnya.

’’Pengalaman baru dan teman baru yang saya dapatkan selama bekerja,’’ ungkapnya.

Menurutnya, sudah saatnya regenerasi. Semua aparatur sipil negara (ASN) harus siap untuk meningkatkan kualitas melalui pendidikan formal maupun nonformal dengan terus mengikuti dinamika dan perkembangan zaman.

’’Dengan tetap mengedepankan koridor aturan yang berlaku dan norma-norma yang berkembang dalam masyarakat. Karena kita pelayan publik,’’ terangnya. (yan/jif/riz)

 

Editor : Achmad RW
#setwan #Jombang #purna tugas