RadarJombang.id – Rencana pemkab menawarkan pengelolaan parkir Alun-Alun Jombang ke kelompok masyarakat memasuki babak baru.
Itu setelah berkas perjanjian kontrak disodorkan ke meja Sekdakab Jombang Agus Purnomo.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jombang, Miftahul Ulum, mengatakan, sudah ada pertemuan dengan kelompok masyarakat yang selama ini mengelola parkir area itu.
’’Sebenarnya dari pihak penyewa (kelompok masyarakat) sudah klir, kita sekarang tinggal melengkapi administrasi saja,’’ ungkapnya melalui Kabid Pengelolaan Sampah dan Ruang Terbuka Hijau, M Amin Kurniawan.
Salah satunya berkaitan penggunaan aset di area itu.
’’Termasuk izin dari pak sekda (Agus Purnomo) tentang administrasi penggunaan aset di sana bagaimana,’’ imbuhnya.
Berkas yang sudah disiapkan pihaknya kini disodorkan ke meja Sekdakab Jombang.
’’Secara administrasi tentang prosedur penggunaan aset harus kami lengkapi dulu,’’ ujar Amin.
Meski demikian, pihaknya memprediksi dalam waktu dekat tahapan itu rampung.
’’Ketika sudah oke, kemungkinan minggu depan sudah bisa teken kontrak dengan penyewa,’’ terangnya.
Baca Juga: Parkir RTH yang Tak Dikelola, DPRD Nilai Pemkab Jombang Sengaja Relakan PAD Menguap
Sebelumnya, karut-marut pengelolaan parkir di ruang terbuka hijau (RTH) Pemkab Jombang, mendapat sorotoan dari kalangan ekonom Jombang.
M Thamrin Bey menilai, pengelolaan parkir selama ini jadi pekerjaan rumah (PR) Pemkab Jombang yang tak kunjung tuntas.
’’Jadi harus ada pengelolaannya, kalau tidak begitu akan semakin carut-marut,’’ kata Thamrin kepada Jawa Pos Radar Jombang.
Menurutnya, banyak parkir liar tumbuh subur di Jombang.
Beberapa di antaranya berada di ruang atau fasilitas publik yang disediakan Pemkab Jombang.
’’Seperti Kebonratu, belum lagi di Alun-Alun Jombang,’’ tegasnya. (fid/jif/riz)
Editor : Achmad RW