Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

DPRD Jombang Sampaikan Sejumlah Catatan Ini ke Pemkab Jombang saat Pembahasan 4 Raperda di Paripurna

Azmy endiyana Zuhri • Kamis, 20 Juni 2024 | 14:21 WIB

 

Sidang paripurna dengan agenda pembacaan pandangan umum dari sejumlah fraksi untuk 4 raperda yang tengah dibahas
Sidang paripurna dengan agenda pembacaan pandangan umum dari sejumlah fraksi untuk 4 raperda yang tengah dibahas

RadarJombang.id – DPRD Kabupaten Jombang memberikan pandangan pada pembahasan empat rancangan peraturan daerah (Raperda) yang saat ini dibahas.

Hal ini disampaikan pada sidang paripurna pemandangan umum (PU) fraksi DPRD Jombang, Rabu (19/6).

Empat raperda yang dibahas, Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Raperda Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.

Raperda Penataan dan Pemberdayaan PKL.

Serta Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah 2025-2045.

Rapat paripurna itu, dipimpin Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi.

Dihadiri pula Pj Bupati Jombang Sugiat, jajaran Forkopimda, seluruh anggota DPRD dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Jombang.

Usai dibuka, satu persatu perwakilan fraksi menyampaikan PU.

Dian Ayunita Prasstumi dari Fraksi Demokrat menyoroti Raperda Penataan dan Pemberdayaan PKL.

Pedagang kaki lima bukan persoalan yang sederhana, setiap daerah selalu mengalami masalah dengan keberadaan pedagang kaki lima.

Jika pemerintah daerah tidak hati-hati, maka masalahnya akan semakin rumit.

’’Alih-alih menata pedagang kaki lima, namun justru yang terjadi adalah menyengsarakan mereka,’’ katanya.

Untuk itulah diperlukan dialog dua arah dalam waktu yang cukup dan saling memahami sehingga tujuan dapat tercapai.

’’Relokasi pedagang kaki lima suatu contoh kecil, selalu menuai masalah karena perbedaan kepentingan antara pemerintah daerah dengan para pedagang kaki  lima,’’ paparnya.

Fraksi PPP melalui Lutfi Kurniawan terkait dengan LP2B.

Pembuatan perda menjadi sangat penting guna memberi landasan yuridis bagi pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan masyarakat.

’’Alih fungsi lahan pertanian menjadi pemukiman menjadi salah satu sebab makin berkurangnya lahan subur. Pesatnya pertumbuhan penduduk juga membutuhkan hunian yang tidak sedikit. Apa solusi yang ditawarkan pemerintah,’’ tegasnya.

Maya Novita dari Fraksi Golkar menyampikan terkait Raperda RPJPD 2025-2045.

Agar rencana pembangunan jangka panjang daerah terjadi sinkronisasi dan berkelanjutan.

Baik dengan provinsi maupun pusat, maka perlu penataan lebih awal mulai dari OPD yang ada di daerah linier sampai dengan pusat.

Hal itu disebutnya agar tidak terjadi pembangunan jangka panjang daerah mendapatkan hambatan koordinasi.

Rencana pembangunan jangka pendek, menengah dan panjang tercipta integrasi, sinkronisasi dan sinergi antar daerah, antar ruang, antar waktu dan antar fungsi.

Baca Juga: Paripurna PA Fraksi, Besaran APBD Jombang 2024 Ditetapkan Rp 2,8 Triliun

’’Hal ini dapat meningkatkan angka partisipasi masyarakat bawah dan dapat dirasakan dampaknya,’’ katanya.

Fraksi PKB melalui Kartiyono terkait Raperda Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.

Diharapkan dapat menciptakan ketahanan pangan nasional dan menjaga keseimbangan cadangan pangan baik pada level nasional maupun level daerah.

’’Fraksi PKB ingin tahu apa saja langkah kebijakan strategis yang akan dilakukan pemerintah daerah dengan di bentuknya Perda ini?’’ ungkapnya.

Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi, menjelaskan, agenda setelah ini akan dilakukan paripurna jawaban bupati.

’’Tadi semua fraksi sudah memberikan masukan dan tanggapan. Agenda selanjutnya merupakan jawaban bupati,’’ terangnya. (yan/jif/riz)   

 

Editor : Achmad RW
#Paripurna #DPRD #Jombang #Pemkab #Catatan #pembahasan #raperda