RadarJombang.id – Pelantikan pejabat hasil seleksi terbuka JPTP yang akan dibarengkan dengan mutasi promosi jabatan, terancam molor.
Ini setelah proses pengajuan izin Kemendagri tak bisa cepat sehingga menunggu lebih lama.
“Jadi kemarin rekom KASN sudah turun, dan izin Kemendagri juga sudah dilakukan, tapi memang butuh proses,” ucap Bambang Suntowo Kepala BKPSDM Jombang (6/6).
Dari informasi yang diterima, proses pengajuan hingga izin memang cukup lama membutuhkan waktu satu bulan.
“Jadi memang masih satu bulan, ya terpaksa memang harus menunggu dulu,” lanjutnya.
Dalam proses pelantikan itu, ia menyebut rekom KASN, izin Kemendagri dan pertek BKN memang sangat krusial.
Seluruh syarat itu harus dipenuhi agar proses pelantikan bisa dilakukan.
Sebelumnya, Sekdakab Jombang Agus Purnomo menyebut pengisian dan pelantikan JPTP akan berdampak pada mutasi serta promosi pejabat di bawahnya.
Jumlahnya mencapai puluhan orang karena banyak jabatan setingkat di atasnya yang sudah memasuka masa purna tugas.
”Jadi nanti ada promosi, kalau ditaksir mungkin bisa 60-an yang masuk dalam pelantikan. Termasuk tiga kepala OPD itu,’’ papar dia.
Hingga kemarin, tim penilai kinerja ASN Pemkab Jombang masih melakukan asesmen terhadap pejabat berkompeten.
”Ada tim penilai kinerja, dan kita sudah mulai jalan,’’ pungkas Agus. (riz/bin/riz)
Editor : Achmad RW