RadarJombang.id – Puluhan pejabat di lingkup Pemkab Jombang berpeluang mendapatkan promosi jabatan.
Pasalnya, tahun ini, banyak pejabat yang memasuki purnatugas sehingga jabatannya kosong.
Pelantikan bakal dibarengkan dengan pelantikan tiga pejabat hasil seleksi terbuka pengisian JPTP (Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama).
Saat ini pemkab masih menunggu rekomendasi dari pemerintah pusat.
Sekdakab Jombang Agus Purnomo mengatakan, pemkab sudah mengajukan rekomendasi itu.
Masing-masing kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Kemendagri, dan persetujuan teknis (pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk bisa melakukan pelantikan.
”Sampai sekarang belum turun. Ya, syarat utama pelantikan ketiga rekom itu harus kita dapatkan,” ujar dia ditemui, Senin (27/5).
Dalam pelantikan nanti, ia menyebut tidak hanya tiga kepala OPD hasil seleksi terbuka JPTP yang akan dilantik.
Namun juga, puluhan pejabat di lingkup Pemkab Jombang yang mendapat promosi jabatan juga akan dilantik.
”Kita usahakan tidak ada mutasi. Namun, promosi dan itu nanti kita lantik sekalian,” tandasnya.
Agus belum bisa menyebutkan secara detail. Namun, jumlahnya diperkirakan mencapai puluhan pejabat.
Baca Juga: Pansel Umumkan Hasil Akhir Selter JPTP di Pemkab Jombang, Ini nama 3 Besar yang Lolos
Hal itu menyusul, banyaknya jabatan setingkat di atasnya yang purnatugas.
”Banyak yang sudah purna, jadi nanti ada promosi, kalau ditaksir mungkin bisa 60-an yang masuk dalam pelantikan termasuk tiga kepala OPD itu,” papar dia.
Mulai kemarin, tim penilai kinerja ASN Pemkab Jombang sudah melakukan asesmen terhadap pejabat yang berkompeten.
”Ada tim penilai kinerja, dan kita sudah mulai jalan,” pungkasnya.
Diwawancara terpisah, Ketua DPRD Jombang Masud Zuremi berharap, Pj Bupati Jombang Sugiat selektif dalam memilih kepala dinas yang akan mengisi tiga jabatan kosong.
”Jadi, sesuai yang disampaikan pak Pj Bupati kemarin, hasil akhir sudah diumumkan sekarang tinggal menunggu rekomendasi Kemendagri dan KASN,” ujar Masud kepada Radar Jombang, Jumat (24/5).
Dia menilai, Pj Bupati Sugiat memiliki wewenang untuk memilih satu dari masing-masing tiga nama yang lolos tiga besar.
”Memang itu wewenang Pj Bupati Jombang. Namun saya pikir, pemilihan itu tentunya dengan mempertimbangkan rekam jejak, integritas, dan profesionalisme,” jelas dia.
Mas’ud juga mengingatkan, para pejabat di lingkup pemkab tidak tergiur dengan iming-iming oknum yang tidak bertanggung jawab, misal menjanjikan bisa memuluskan menduduki jabatan tertentu dengan tarif tertentu.
”Jangan sampai ada kasus beberapa waktu lalu terulang. Kami imbau ASN berfikir jernih, tidak tergiur iming-iming calo untuk meloloskan jabatan,” pungkasnya. (ang/naz/riz)
Editor : Achmad RW