RadarJombang.id – Meski jalan nasional Mojoagung Jombang kini telah turun kelas jadi jalan kabupaten hal itu belum berlaku untuk beberapa asetnya.
Seperti aset jembatan timbang di jalan nasional Kecamatan Mojoagung Jombang tak masuk dalam penyerahan aset pemerintah pusat ke Pemkab Jombang.
Sampai saat ini masih menjadi aset pemerintah pusat, meski ruas jalan nasional diserahkan ke Pemkab Jombang.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jombang Budi Winarno mengatakan, jembatan timbang sampai saat ini masih menjadi aset pemerintah pusat.
Pemkab Jombang pun praktis tak memiliki kewenangan apapun pada jembatan timbang itu.
”Jembatan timbang tetap miliknya pemerintah pusat, jadi kewenangan semuanya ikut sana. Baik perawatan dan sebagainya,” kata Budi.
Jembatan timbang lokasinya berada di Desa Dukuhdimoro, Kecamatan Mojoagung Jombang.
Berada di antara ruas jalan nasional yang kewenangannya diserahkan Pemkab Jombang.
Menurut Budi, ruas jalan nasional yang diserahkan turun kelas menjadi jalan kabupaten.
”Jadi untuk jalan nasional ke kabupaten itu statusnya bukan hibah. Tapi down grade. Artinya perubahan status, kelas dan fungsi,” imbuh dia.
Dengan perubahan status itu, Ringroad atau jalur lingkar Mojoagung stastunya sudah menjadi jalan nasional.
Baca Juga: Jalan Nasional di Mojoagung Sudah Jadi Jalan Kabupaten, Pemkab Jombang Kini Sambat Tak Kuat
Sementara untuk jalan nasional menuju ke beberapa kecamatan nantinya menjadi kewenangan pemkab.
”Jadi tukar saja atau ganti,” ujar Budi.
Sementara itu pantauan di lokasi, kondisi jembatan timbang saat ini memprihatinkan.
Karena sudah lama tak berfungsi, beberapa bagian rusak.
Di antaranya bagian depan plakatnya sudah tak komplet.
Sebagian titiknya kini jadi tempat parkir kendaraan besar. (fid/ang/riz)
Editor : Achmad RW