RadarJombang.id - Selain berdampak pada pelayanan kesehatan warga, imbas gagal bangun proyek Puskesmas Blimbing Kesamben juga mengganggu proses akreditasi puksesmas.
Terpaksa penilaian akreditasi Puskesmas Blimbing Kesamben Jombang dilakukan di tempat pelayanan sementara, yakni Puskesmas Pembantu Carangrejo, Kecamatan Kesamben.
Kepala Puskesmas Blimbing Kesamben Jombang Muchtar Effendy mengatakan, saat ini Puskesmas Blimbing tengah menjalani penilaian akreditasi dari Kemenkes.
Lantaran gedung baru belum digunakan pelayanan, penilaian dilakukan di puskesmas pembantu.
Lantaran salah satu poin yang dinilai dalam akreditasi itu adalah segi pelayanan.
”Harusnya ketika gedung itu selesai bisa dilakukan di gedung itu. Mau nggak mau diminta mengadakan di tempat pelayanan saat ini (Puskesmas Pembantu Carangrejo) ya tetap dilaksanakan,” imbuh dia.
Sesuai jadwal, penilaian akan dilaksanakan pada awal pekan depan.
Hasil penilaian itu yang menentukan status puskesmas.
”Untuk statusnya itu dasar, madya, utama, dan paripurna,” ujar Muchtar.
Puskesmas Blimbing Kesamben sebelumnya menyandang status madya.
Harapannya, adanya gedung baru itu bisa naik ke paripurna.
Baca Juga: Batal Dilelang, Penuntasan Proyek Puskesmas Blimbing Kesamben Jombang Direncanakan Pakai e-Puchasing
”Karena gedung tidak bisa ditempati paling banter statusnya utama, belum bisa sampai ke paripurna,” tutur dia.
Meski demikian, pihaknya tetap menunggu hasil penilaian.
”Semua tergantung hasil penilaiannya bagaimana,” kata Muchtar.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jombang Syaiful Anwar membenarkan pihaknya tengah mempersiapkan penilaian akreditasi Puskesmas Blimbing Kesamben.
”Jadi untuk Puskesmas Blimbing Kesamben sekarang proses akreditasi, cuma kami tempatkan di puskesmas pembantu di Desa Carangrejo, yang diakreditasi pelayanananya,” kata Syaiful.
Seperti diketahui, proyek rehab gedung Puskesmas Blimbing Kesamben resmi diputus kontrak Rabu (27/12) tahun lalu.
Pemutusan kontrak kerja proyek rehab itu lantaran pihak pelaksana tidak bisa menuntaskan pembangunan meski sudah diberikan perpanjangan.
Proyek ini menyedot anggaran hingga Rp 2.496.163.556.
Pelaksana CV Wishitama dan konsultan perencana CV Tichan Jagad Hutama.
Konsultan supervisi CV Elang Persada. Dalam kontraknya, proyek dimulai 12 Juli 2023.
Rencananya, proyek akan dilanjutkan tahun ini dengan skema pergeseran anggaran, mengingat progres pekerjaan sebelumnya diklaim sudah menyentuh sekitar 81 persen. (fid/naz/riz)
Editor : Achmad RW