RadarJombang.id – Rencana relokasi RSUD Jombang hingga kini masih mandek karena terganjal rekomendasi penlok dari pemprov Jatim.
Anggaran Rp 42 miliar untuk relokasi RSUD Jombang itu, hingga kini juga masih mandek di rekening daerah.
Namun, RSUD Jombang ternyata sudah mengalokasikan anggaran konsultan perencana gedung sebesar Rp 8,5 miliar.
Data yang dihimpun Jawa Pos Radar Jombang di sirup.lkpp.go.id, anggaran tersebut sudah disiapkan pada tahun 2023 lalu dari BLUD.
Bahkan pengumuman paket itu sudah diterbitkan sejak 07 September 2023 pukul 10.24.
Direktur RSUD Jombang dr Ma'murotus Sa'diyah membenarkan menganggarkan Rp 8,5 miliar untuk jasa konsultan perencana RS baru.
Anggaran tersebut berbeda dengan pengadaan lahan yang mencapai Rp 42 miliar.
”Dianggarkan melalui RBA (rencana bisnis dan anggaran),” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (23/5) kemarin.
Dirinya mengungkapkan, meski sudah direncanakan pada tahun 2023 lalu.
Akan tetapi pelaksanaanya masih belum dilakukan mengingat masih menunggu rekomendasi penlok turun terlebih dahulu.
”Untuk pelaksanannya menunggu penlok,” tegasnya.
Baca Juga: DPRD Segera Panggil Pihak Rumah Sakit, Pertanyakan Progres Pengadaan Lahan Relokasi RSUD Jombang
Diungkapkannya, meski sudah dianggarkan tahun 2023 lalu dan belum teralisasi, program tersebut masih bisa dilanjutkan.
Anggaran tersebut juga tidak masuk pada SiLPA (sisa lebih pembiayaan anggaran).
”RSUD tidak seperti OPD lain, kalau OPD lain dana dari APBD. Jika tidak teralisasi maka masuk SiLPA,” katanya.
Apabila BLUD, lanjutnya, masih berproses mencari dananya.
Meski begitu tetap harus dimasukkan ke dalam RBA.
”Jadi dananya masih berproses juga,” bebernya.
Saat ditanya terkait penetapan pemenang jasa konsultan, wanita yang kerap disapa ning Eyik ini mengaku akan mengikuti sesuai dengan prosedur atau peraturan yang berlaku.
”Belum sejauh itu, sesuai dengan regulasi saja,” katanya.
Kembali ditanya terkait sejauh mana rekomendasi penlok.
Dirinya masih belum bisa memastikan kapan akan rekomendasi itu dikeluarkan.
”Saat ini penlok juga masih berproses,” pungkasnya. (yan/naz/riz)
Editor : Achmad RW