Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

105 PPK untuk Pilbup Jombang 2024 Dilantik, Ada ASN dan Perangkat Desa Ikut Serta

Anggi Fridianto • Sabtu, 18 Mei 2024 | 17:09 WIB
Dari 105 PPK untuk Pilbup Jombang 2024 yang dilantik ini, beberapa diantaranyanya merupakan ASN hingga perangkat desa.
Dari 105 PPK untuk Pilbup Jombang 2024 yang dilantik ini, beberapa diantaranyanya merupakan ASN hingga perangkat desa.

RadarJombang.id - 105 anggota PPK yang dilantik KPU Jombang akan disiapkan untuk Pilbup Jombang 2024 nanti.

Dari 105 PPK yang dilantik itu, ternyata 30 persen di antaranya wajah baru, ada pula yang berstatus perangkat desa hingga ASN.

Selebihnya, incumbent yang sudah kenyang dengan pengalaman sebagai badan adhoc PPK Pemilu 2024.

Hal itu, diungkap Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Jombang, Rita Darmawati.

"Ada 30 persen wajah baru, lainnya incumbent," katanya.

Ia menyebut, proses perekrutan PPK melalui beberapa tahapan.

Mulai tahapan pendaftaran, seleksi administrasi, tes tulis dengan sistem CAT dan tes wawancara.

”Sesuai dengan Keputusan PKPU Nomor 476 Tahun 2024, rekrutmen PPK dengan seleksi kembali," jelasnya.

Usai dilantik, anggota PPK akan bersiap membantu KPU Jombang dalam proses tahapan seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan membantu tahapan Pilbup Jombang 2024.

Sesuai masa kontrak, mereka bekerja hingga Januari 2025 mendatang.

"Jadi nanti akan kita libatkan untuk tes wawancara," pungkas Rita.

Baca Juga: Belasan PPS dan PPK di Jombang Mundur, Alasannya Kerja hingga Ikut Nyaleg

Pj Bupati Jombang Sugiat, melalui Kepala Badang Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Anwar menyampaikan, Pemkab Jombang memberikan dukungan SDM berupa pemberian izin bagi ASN di Pemkab Jombang untuk mendaftar sebagai PPK, PPS, KPPS, Pantarlih.

Para ASN ini, nantinya juga diizinkan terlibat dalam penugasan personil Satlinmas untuk penyelenggaran ketentraman, ketertiban dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat selama tahapan penyelenggaraan Pilkada.

”Dalam hal ketidaktersediaan pendaftar dari masyarakat umum yang memenuhi persyaratan dan memiliki kapasitas yang berada di daerah tertinggal, terluar dan terdepan,’’ pungkasnya. (ang/bin/riz)

 

Editor : Achmad RW
#2024 #ASN #ppk #Jombang #perangkat desa #pilbup #KPU