RadarJombang.id – Rencana Pemkab Jombang melakukan Revitalisasi Pasar Ploso Jombang tahun ini terancam batal.
Hingga kini Pemprov Jatim belum memberikan persetujuan penggunaan anggaran bantuan keuangan khusus (BKK).
Sedangkan pengerjaan ditaksir membutuhkan waktu sekitar 8 bulan.
Hal itu diakui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jombang M Nashrulloh.
Sampai saat ini Pemkab Jombang belum menerima persetujuan menggunakan anggaran BKK untuk kegiatan rehab Pasar Ploso.
Meski anggaran sudah berada di rekening kas umum daerah (RKUD) sejak 2023 lalu. ”Belum ada,” kata Nashrulloh.
Diakui, untuk bisa menggunakan anggaran BKK itu, harus melalui tahapan panjang.
Salah satunya menunggu laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK.
”Jadi, rentetannya ini masih panjang, ada tindak lanjut rekomendasi, lalu LHP di kabupaten akan di-review dahulu dan dipadukan dengan LHP provinsi, baru nanti dari disdagrin, dinas PUPR, bappeda, dan BPKAD akan menindaklanjuti,” imbuh dia.
Terpisah, Kepala Dinas PUPR Jombang Bayu Pancoroadi mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum bisa memastikan proyek bakal berjalan tahun ini.
”Sampai hari ini (kemarin) kami belum menerima ada perubahan anggaran yang masuk,” kata Bayu.
Baca Juga: Pemkab Jombang Surati Pemprov Jatim, Minta Izin Gunakan BKK untuk Revitalisasi Pasar Ploso
Dijelaskan, proyek itu rencananya didanai BKK provinsi. Sehingga, kewenangan untuk penggunaan anggaran ada di Pemprov Jatim.
”Kedua, posisi ini kami sebetulnya tidak mengetahui prosesnya sudah benar-benar dimasukkan 2024 atau bagaimana,” imbuh dia.
Meski begitu, menurut dia, ketika anggaran itu turun di pertengahan tahun diprediksi pengerjaan tak bisa dilakukan.
”Jadi begini, akhir April kami sudah diundang Disdagrin Jawa Timur, kita sampaikan pelaksanaan fisik waktunya delapan bulan dan proses tender dua bulan, sehingga paling tidak butuh waktu 10 bulan,” ujar Bayu.
Harapannya, lanjut dia, proyek itu bisa dilakukan diawal 2025.
”Karena sekarang sudah masuk Mei, harapan kami dikerjakan 2025, proses tender bisa di awal tahun, sehingga pengerjaan fisik tidak sampai melebihi tahun anggaran,” kata Bayu
Sebelumnya, rencana pemkab merevitalisasi Pasar Ploso dimatangkan.
Dana bersumber BKK Pemprov Jatim dengan alokasi Rp 10 miliar turun menjelang akhir 2023.
Karena waktu pengerjaan sudah mepet, pemkab hanya bisa menyerap anggaran untuk kegiatan penyusunan dokumen perencanaan.
Sementara pengerjaan fisik direncanakan dilaksanakan pada 2024. (fid/naz/riz)
Editor : Achmad RW