RadarJombang.id – Adanya tambahan pupuk subsidi untuk petani direspons positif Komisi B DPRD Jombang.
Para wakil rakyat meminta Dinas Pertanian (Disperta) Jombang tetap mengawasi pendistribusian pupuk subsidi agar pemyalurannya tepat sasaran.
Ketua Komisi B DPRD Jombang Sunardi mengatakan, sebelumnya jatah pupuk subsidi untuk petani sangat minim alias kurang.
Sehingga, petani harus membeli pupuk nonsubsidi untuk mencukupi kebutuhan pupuk.
”Jadi, adanya tambahan pupuk subsidi dari pemerintah pusat ini menjadi angin segar untuk petani,” ungkapnya.
Diharapkan, pembangian pupuk subsidi ini bisa merata. ”Pastinya tambahan pupuk ini juga bisa mengurangi pengeluaran petani,” katanya.
Dirinya mengungkapkan, pemerintah harus tetap melakukan pengawasan dari atas hingga diterima petani.
”Ini yang harus diawasi betul oleh dinas. Apakah kios benar-benar menjual ke petani yang sudah terdaftar, atau justru sebaliknya” ungkapnya.
Bila petani sudah terdaftar di e-RDKK namun tapi tidak mendapat jatah pupuk, ia menilai akan muncul persoalan di kemudian hari bahkan berisiko tersandung kasus hukum.
”Pasti nanti ada masalah,” tegasnya.
Diungkapkannya, sudah banyak kasus yang terjadi di Jombang terkait dengan penyalanggunaan pupuk subsidi.
Baca Juga: Hore! Alokasi Pupuk Subsidi untuk Petani di Kabupaten Bertambah Ribuan Ton, Totalnya Jadi Segini
Sehingga, jangan sampai ada masalah lagi ke depannya.
”Kami tidak ingin muncul masalah lagi ke depanya. Sehingga pendistribusian pupuk ini harus benar-benar diawasi dengan ketat,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, alokasi pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat untuk Jombang pada musim kemarau (MK) satu bakal bertambah.
Ini setelah turun aturan baru yang mengatur penambahan jatah pupuk subsidi.
Alokasi tambahan pupuk subsidi yang didapat pada Mei atau saat MK satu untuk semua jenis pupuk baik pupuk Urea, NPK, NPK FK dan POG.
Pupuk Urea misalnya, yang semula mendapat jatah 14.703 ton, kini menjadi 25.128 ton atau tambahannya 10.425 ton.
Sedangkan pupuk NPK semula mendapat jatah 10.094 ton bakal menerima 21.575 ton.
Begitu juga pupuk jenis NPK Formula Khusus (FK), bakal menerima tambahan 15 ton, dari semula 2 ton menjadi 17 ton.
Serta mendapat Pupuk Organik Granul (POG) 5.642 ton.(yan/naz)
Editor : Achmad RW