Radarjombang.id - Pj Bupati Jombang Sugiat bakal mengkaji lagi pengadaan lahan untuk relokasi RSUD Jombang.
Selain Pemerintah Provinsi Jawa Timur masih belum mengeluarkan rekomendasi penetapan lokasi.
Dalam perkembangannya, tercium ada mafia tanah yang terlibat dalam pengadaan lahan tanah kas desa (TKD) Pandanwangi ini.
”Saat ini pengadaan lahan untuk RSUD Jombang masih berproses,” ujar Pj Bupati Jombang Sugiat, saat dikonfirmasi di sela-sela sidang paripurna, kemarin (22/4).
Saat ini, sebenarnya dia masih menunggu penetapan lokasi (penlok).
Selain untuk memastikan pengadaan lahan ini berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Penlok ini sekaligus untuk mengetahui kebutuhan riil lahan untuk gedung RSUD Jombang tersebut.
”Saya minta sesuai aturan, jangan sampai melanggar hukum,” tegas dia. Terlebih lagi, pengadaan lahan seperti ini sangat rawan terjadi pelanggaran hukum.
Tak sedikit, yang tersandung masalah hukum karena pengadaan lahan.
”Saya sudah mencium adanya mafia tanah yang akan bermain pada pengadaan lahan ini,” tegasnya lagi.
Karena itu, pihaknya ingin mengkaji kembali terhadap rencana pengadaan lahan tersebut. Terlebih, anggaran yang diperlukan untuk relokasi RSUD Jombang ini cukup besar mencapai Rp 42 miliar.
”Ya, perlu kajian lagi agar bisa dipastikan sesuai aturan,” pungkas Sugiat.
Sebelumnya, Pemkab Jombang berencana merelokasi RSUD Jombang.
Baca Juga: Inovasi Layanan Ini Sukses Antarkan RSUD Jombang Raih Penghargaan Bintang 4 dari BPJS Kesehatan
Salah satu pertimbangannya, gedung RSUD yang sekarang dinilai kurang representatif jika mengacu Permenkes 24/2016 tentang Persyaratan Teknis Bangunan dan Prasarana Rumah Sakit.
Pada tahun anggaran 2023 lalu, Pemkab mengalokasikan anggaran sebesar Rp 42 miliar untuk pengadaan tanah. Selain pembebasan lahan, anggaran tersebut juga digunakan untuk kegiatan perencanaan sekaligus kegiatan appraisal.
Kemudian dalam perkembangannya, muncul usulan TKD milik Pemdes Pandanwangi, Kecamatan Diwek.
Namun, hingga kini usulan tersebut belum mendapat persetujuan penetapan lokasi (penlok) dari Pemprov Jatim. (yan/bin/ang)
Editor : Anggi Fridianto