Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Diberikan Dalam Bentuk Uang Tunai, Program Bantuan Ternak Rp 4,6 Miliar di Jombang Rentan Dimainkan

Ainul Hafidz • Senin, 22 April 2024 | 14:12 WIB

 

Ilustrasi Bantuan Ternak di Kabupaten Jombang
Ilustrasi Bantuan Ternak di Kabupaten Jombang

RadarJombang– Program bantuan keuangan (BK) pokir (Pokok-pokok pikiran) DPRD Jombang sebesar Rp 4,6 milir untuk 52 kelompok ternak mendapat respons pemerhati kebijakan publik.

Ketua Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) Joko Fattah Rochim menilai program bantuan ternak rentan dimainkan sehingga mendesak pemkab benar-benar melakukan pengawasan.

”Sebenarnya program ini baik, tetapi yang perlu diingat harus ada tim yang bisa melakukan kontrol secara efektif, kalau tidak rawan penyimpangan,” kata Fattah.

Tanpa ada mekanisme kontrol yang rapat, program bantuan ternak sangat rentan dimainkan.

Terlebih bantuan diberikan dalam bentuk uang tunai bukan dalam bentuk hewan ternak.

”Ketika bantuan atau anggaran itu sudah ditransfer ke rekening masing-masing kelompok, apakah benar dibelanjakan, atau jangan-jangan pinjam ternak orang lain lalu dibuat laporan ke dinas,” imbuh dia.

Kalaupun dibelanjakan sendiri oleh kelompok, tentunya harus ada standarisasi yang jelas, seperti apa hewan yang harus dibeli.

”Artinya begini, apakah mereka tahu hewan yang dibelanjakan ini rawan penyakit, kurus dan sebagainya. Sehingga, dokter hewan juga harus dilibatkan,” ujar Fattah.

Selain itu, Fattah juga mempertanyakan kriteria kelompok ternak yang berhak menerima bantuan.

Khawatirnya, kelompok penerima bantuan ternak fiktif atau hanya kelompok ternak abal-abal.

”Tidak menutup kemungkinan ada kelompok ternak fiktif, jadi proses verifikasinya harus jelas,” bebernya.

Manurutnya, turunnya populasi kambing dan domba secara signifikan dalam beberapa tahun terakhir memunculkan pertanyaan.

Sebab, selain setiap tahunnya digelontor anggaran mencapai miliaran, komoditas kambing dan domba untuk dikembangbiakkan bukan penggemukan.

”Mestinya  tiap tahun jumlahnya bertambah banyak, bukan sebaliknya, ini tentu ada yang bermasalah,” bebernya.

Karenanya, ia berharap pemkab melalui dinas terkait harus melakukan pengawasan secara menyeluruh, dari hulu ke hilir.

terBaca Juga: Cegah PMK Merebak Lagi, Disnak Jombang Tandai Hewan Ternak

”Kalau perlu inspektorat diminta melakukan audit,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, meski setiap tahun pemkab menggelontorkan anggaran mencapai miliaran rupiah untuk bantuan ternak, populasi kambing dan domba di Jombang justru menurun signifikan.

Disnak mencatat, populasi kambing pada 2022 sebanyak 115,251 ekor. Jumlah ini menurun signifikan pada 2023 hanya di angka 98,272 ekor.

Sementara, populasi domba pada 2022 tercatat sebanyak 65,130 ekor dan pada 2023 jumlahnya turun menjadi 59,332 ekor.

Tahun ini, pemkab menggelontorkan anggaran mencapai Rp 4,6 miliar untuk kelompok ternak.

Total ada 52 kelompok yang menerima bantuan bersumber program bantuan keuangan (bk) pokir (pokok-pokok pikiran) DPRD Jombang.

Masing-masing bantuan berupa kambing bagi 23 kelompok, sapi perah untuk 2 kelompok, dan sapi potong 12 kelompok, domba untuk 10 kelompok, ayam buras untuk 3 kelompok, dan itik 1 kelompok. (fid/naz/riz)

Editor : Achmad RW
#rentan #Jombang #Pokir #ternak #bantuan