Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Pencairan BK Pokir DPRD untuk 7 Kelompok Ternak di Jombang Terganjal, Ini Penyebabnya

Ainul Hafidz • Kamis, 18 April 2024 | 16:01 WIB
Ilustrasi Bantuan Ternak di Kabupaten Jombang
Ilustrasi Bantuan Ternak di Kabupaten Jombang

RadarJombang.id – Pencairan program bantuan keuangan (BK) pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Jombang sebesar Rp 4,6 miliar terganjal.

Terganjalnya pokir itu, membuat 7 dari 52 kelompok penerima belum bisa mencairkan bantuan.

’’Sudah disalurkan sejumlah 45 kelompok, tinggal tujuh kelompok yang belum. Karena proses administrasi,’’ kata Kepala Dinas Peternakan (Disnak) Jombang, Agus Susilo Sugioto.

Pencairan bantuan kepada kelompok ternak terbagi menjadi tiga tahap. Dimulai sejak awal tahun. Hingga saat ini masih ada yang belum bisa mencairkan.

Tujuh kelompok itu dinyatakan lolos verifikasi. Tapi sementara ini belum bisa menerima bantuan.

Alasannya, karena terlebih dahulu harus melengkapi administrasi.

’’Penyebabnya bermacam-macam, ada terkendala belum bisa dapat tandatangan kepala desa. Juga minta dicairkan seminggu setelah Hari Raya Idul Fitri,’’ imbuhnya.

7 kelompok yang belum bisa mencairkan terbilang sedikit. Sebab, lebih banyak kelompok yang sudah mencairkan lebih awal.

Tepatnya pada Februari lalu. ’’Paling banyak cair awal Februari,’’ ujar Agus.

Dia memastikan, ketika kelengkapan berkas sudah terpenuhi, pihaknya bakal mecairkannya.

Teknisnya, mentrasfer anggarannya ke rekening masing-masing kelompok.

Baca Juga: Cara Pemdes Karanglo, Mojowarno Jombang Wujudkan Impian Jadi Desa Sentra Ternak Kambing

’’Kelompok lalu membelanjakan komoditas dengan jumlah sesuai hasil verifikasi yang kita lakukan,’’ terangnya.

Pemkab Jombang tahun ini menggelontorkan anggaran mencapai Rp 4,6 miliar untuk kelompok ternak.

Total ada 52 kelompok yang menerima bantuan bersumber BK pokir DPRD Jombang.

Bantuan itu diberikan berupa uang. Diterimakan pada 52 kelompok penerima.

Dinas mentransfer ke rekening masing-masing kelompok.

Setelah diterima, baru dibelanjakan sesuai dengan proposal yang disetujui dinas peternakan.

Disnak juga menjalankan fungsi monitoring dan evaluasi (monev) program. Tepat ketika bantuan sudah dibelanjakan berupa hewan ternak.

Sebelum dibelanjakan, kelompok diwajibkan melakukan koordinasi dengan dinas peternakan lebih dahulu. (fid/jif/riz)

 

 

Editor : Achmad RW
#DPRD #Jombang #Pokir #ternak #bantuan #Terganjal