RadarJombang.id – Lelang jabatan tiga kepala OPD kosong atau setara pejabat eselon II B di lingkup Pemkab Jombang, masih sepi pelamar.
Sejak dibuka 27 Maret hingga Senin (1/4/2024), belum ada satupun pelamar yang mengirim berkas secara online.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jombang Bambang Suntowo mengatakan, sampai saat ini seleksi terbuka tiga jabatan kosong memang masih sepi pelamar.
”Sampai hari ini (kemarin) belum ada berkas yang masuk atau mendaftar,” katanya, Senin (1/4/2024).
Menurut Bambang, pendaftaran baru dimulai sehingga setiap calon pelamar masih melengkapi persyaratan yang sudah ditentukan.
”Bisa saja sekarang melengkapi berkas untuk persyaratan,” imbuh dia.
Dihitung dari jumlah pejabat di lingkup Pemkab Jombang yang bisa ambil bagian dalam lelang terbuka ini cukup banyak. Jumlahnya hingga 100 orang.
”Karena minimal kepala bidang atau pejabat administrator, tapi tidak semua bisa ikut. Misalnya ada yang terganjal karena faktor usia tidak mencukupi dan sebagainya,” ujar Bambang.
Dari tiga jabatan yang lowong itu minimal terdapat tiga pelamar. Sehingga jika ditotal ada sembilan pelamar yang kemudian bisa dilanjutkan pada tahap berikutnya.
”Ketika tidak terpenuhi, akan diperpanjang selama satu minggu ke depan,” pungkasnya.
Seperti diketahui, rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait izin menyelenggarakan seleksi terbuka untuk pengisian tiga jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) di lingkup Pemkab Jombang turun, Selasa (26/3/2024).
Baca Juga: Berkas Izin Pemkab Jombang untuk Pengisian Kepala OPD Kosong Masih Diproses di Pemprov Jatim
Sebagai tindak lanjut, Rabu (27/3/2024) tim pansel langsung mengumumkan pelaksanaan seleksi serta pembukaan pendaftaran seleksi jabatan eselon II b yang kosong.
Pendaftaran seleksi terbuka JPTP dibuka mulai Rabu (27/3/2024), hingga Rabu (10/4/2024) mendatang.
Tiga jabatan yang dibuka pada selter JPTP kali ini, meliputi kepala Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan dan Asisten Administrasi Umum Setdakab Jombang. (fid/bin)
Editor : Ainul Hafidz