Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Maju Pilbup Jombang, Pj Bupati dan Anggota DPRD Wajib Mundur

Anggi Fridianto • Selasa, 2 April 2024 | 13:10 WIB
Ilustrasi Pilkada serentak dan Pilbup Jombang 2024
Ilustrasi Pilkada serentak dan Pilbup Jombang 2024

RadarJombang.id – Pj Bupati Jombang maupun anggota DPRD yang ingin maju dalam Pilbup Jombang 2024 mendatang wajib mundur.

Dua jabatan itu harus dilepas setelah mereka ditetapkan sebagai pasangan calon.

Ketua KPU Jombang Burhan Abadi menyampaikan, hal tersebut tertuang dalam PKPU 9/2020 tentang Pencalonan.

Dalam Pasal 4 huruf (s) menyebutkan, calon bupati tidak berstatus sebagai penjabat gubernur, penjabat bupati atau penjabat walikota.

Selain itu, dalam ketentuan berikutnya, juga dijlaskan Pj gubernur, bupati maupun walikota pada saat pendaftaran bersedia mengundurkan diri sebagai PNS sejak ditetapkan sebagai pasangan calon.

Hal serupa, juga berlaku untuk anggota DPRD yang ingin mencalonkan diri di Pilkada.

Hal tersebut, dijelaskan dalam pasal 1 huruf (t) yang menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota DPR, DPD atau DPRD sejak ditetapkan sebagai calon.

”Ya, dalam pasal 4 ayat 1 huruf t PKPU 9/2020,’’ ujarnya, melalui anggota Divisi Teknis dan Penyelenggara Asad Choirudin, Senin (1/4/2024).

Sesuai jadwal yang telah ditetapkan KPU, pilkada serentak 2024 akan digelar 27 November mendatang.

Namun sebelum itu, berbagai tahapan akan dilakukan termasuk membentuk petugas penyelenggara Pemilu.

”Untuk agenda dalam waktu dekat, yakni pembentukan PPK, PPS dan KPPS yang kita mulai dari PPK pada 17 April mendatang,’’ tegasnya.

Baca Juga: Bakal Calon Lain Mulai Cek Ombak, Ini Sikap PDIP Saat Ditanya Soal Pilbup Jombang 2024

Terpisah, Ketua DPC Partai Demokrat Jombang M Syarif Hidayatulloh, memberi kesempatan kepada pihak eksternal maupun internal partai jika ingin mendapatkan rekom Partai Demokrat untuk pencalonan Pilbup Jombang.

”Tentunya nanti sesuai arahan dan petunjuk dari DPD dan DPP Partai Demokrat,’’ katanya ditemui terpisah.

Disinggung apakah dirinya secara pribadi ingin maju di Pilbup Jombang, Gus Sentot, sapaan akrabnya, masih melihat dinamika dan perkembangan di masyarakat.

”Namun yang jelas Partai Demokrat akan memberi kesempatan kepada kader-kader internal yang mumpuni dan secara elektabilitas bisa dipertarungkan,’’ pungkasnya. (ang/bin/fid)

Editor : Ainul Hafidz
#anggota #DPRD #cawabup #Jombang #maju #cabup #pilbup #pilkada #KPU #pemilu