Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

PPPK dan CPNS Baru di Jombang Mulai Bekerja di April 2024, Segini Besaran Gaji Mereka

Wenny Rosalina • Senin, 1 April 2024 | 16:12 WIB
Ilustrasi PNS (Jawapos.com)
Ilustrasi PNS (Jawapos.com)

RadarJombang – Dua calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan 159 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) baru mulai bekerja per Senin (1/4).

CPNS yang kini bertugas harus mengikuti diklat latsar (pelatihan dasar) untuk diangkat menjadi PNS.

Selama belum diangkat menjadi PNS, gaji yang diterima masih 80 persen.

’’CPNS harus ikut diklat latsar dulu yang langsung ditangani BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) provinsi,’’ kata Kepala BKPSDM Jombang, Bambang Suntowo, kemarin.

Diklat itu berdasarkan PP 11 Tahun 2002 tentang Perubahan Pp 98-2000 tentang pengadaan PNS.

Syarat CPNS untuk diangkat menjadi PNS, minimal satu tahun sejak terhitung mulai tanggal (TMT) SK CPNS.

Sudah melaksanakan diklat latsar, serta sehat jasmani rohani. ’’Setelah ikut diklat latsar, tidak ada ujian lagi,’’ jelasnya.

Diklatsar hanya untuk CPNS. Sedangkan untuk PPPK tidak berlaku. Calon PPPK langsung resmi menjadi PPPK setelah menerima SK.

Pembinaan yang biasanya dilakukan setelah menerima SK sudah didapatkan 161 ASN baru.

Yaitu pada awal Maret, bersamaan dengan pemberkasan gaji. Sehingga setelah menerima SK kemarin, ASN baru tidak mendapatkan pembinaan lagi.

’’Kemarin sudah kami beri pembinaan, sehingga sekarang langsung bertugas di tempat masing-masing,’’ jelasnya.

Baca Juga: Nomor Induk PPPK 2023 di Pemkab Jombang Turun, Tapi 1 Orang Mengundurkan Diri, Ini Alasannya

Sebelumnya, sebanyak 161 ASN baru menerima SK yang diberikan Pj Bupati Jombang, Sugiat, di Ruang Bung Tomo Kantor Pemkab Jombang (26/3).

Rinciannya, 2 CPNS yang ditugaskan di Dinas Perhubungan Jombang, 9 PPPK guru, 96 tenaga kesehatan dan 54 tenaga teknis. Seluruhnya mulai bertugas 1 April 2024. (wen/jif/riz)

 

 

Editor : Achmad RW
#bekerja #Jombang #CPNS #gaji #PPPK