RadarJombang.id – Polemik pabrik pupuk PT Maxxi Agri dengan petani di Desa Betek, Kecamatan Mojoagung yang menyerobot JUT (jalan usaha tani) terus berlanjut.
Yang terbaru, Sekdakab Jombang Agus Purnomo telah memanggil perwakilan pemdes dan pihak perusahaan untuk dimintai keterangan.
”Minggu kemarin kami sudah melakukan pemanggilan ke pihak desa, camat, dan pabrik,” ujar Agus Purnomo saat dikonfirmasi, Minggu (31/3).
Dirinya menyebutkan, dalam permasalahan tersebut pihaknya ingin mengetahui keluhan petani dan bagaimana pihak pabrik menyikapinya.
”Jadi, kami ingin apa yang dikehendaki petani bisa dilaksanakan pihak pabrik,” katanya.
Diungkapkannya, pihak pabrik juga harus segera menyelesaikan apa saja yang menjadi kesepakatan pada saat musyawarah.
”Intinya permasalahan ini harus segera diselesaikan,” tegasnya.
Sementara terkait dengan perizinan, dikarenakan adanya permasalahan ini, sehingga pabrik juga tidak bisa melengkapi dokumen perizinannya.
”Izin kemarin juga kami tanyakan, karena ada masalah ini izin tidak bisa berjalan,” tegasnya.
Untuk itu, dirinya meminta aktivitas pembangunan yang ada di pabrik harus dihentikan terlebih dahulu sampai permasalahan ini bisa diselesaikan.
”Pembangunan yang harus dihentikan dulu sampai izinya bisa dikeluarkan,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah petani di Desa Betek, Kecamatan Mojoagung mengeluhkan kegiatan perluasan bangunan pabrik pupuk PT Maxxi Agri.
Sebab, dampak pengembangan pabrik itu memotong akses jalan usaha tani (JUT) hingga akses jalan ke sawah jadi terputus.
DIketahui kemudian, bangunan pabrik yang dibangun mencaplok JUT itu ternyata dibangun tanpa izin alias ilegal. (yan/naz/riz)
Editor : Achmad RW