RadarJombang.id - Sebanyak 161 ASN baru baik PNS maupun PPPK di Jombang mendapatkan SK Pengangkatan dari Pemkab Jombang (26/3).
SK Pengangkatan untuk ASN baru itu, diserahkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jombang di ruang Bung Tomo Pemkab Jombang, (26/3).
’’Hari ini (kemarin,Red) kami serahkan SK untuk CPNS dan PPPK formasi 2023, sebanyak 161 orang,’’ kata Kepala BKPSDM Jombang, Bambang Suntowo.
Dari 161 ASN baru itu, 2 CPNS ditugaskan di Dinas Perhubungan Jombang.
Ada pula 9 PPPK guru, 96 PPPK tenaga kesehatan dan 54 PPPK tenaga teknis.
Seluruh ASN yang mendapatkan SK pengangkatan itu, disebut BKPSDM Jombang mulai bertugas 1 April 2024.
’’Yang 2 orang dari sekolah perhubungan, dan baru diangkat jadi CPNS tahun ini,’’ jelasnya.
Setelah menerima SK pengangkatan, seluruh ASN baru akan mendapatkan pembinaan dari BKPSDM.
’’Meskipun mereka berangkat dari tenaga honorer pemkab, tapi perlu kami jelaskan tugas dan tanggungjawab ASN, akan kami laksanakan sebelum 1 April,’’ jelasnya.
Penyerahan SK pengangkatan itu, juga dihadiri Pj Bupati Jombang, Sugiat.
Hadir pula Sekdakab Jombang, Agus Purnomo, Kepala Regional II BKN Surabaya, Mohamad Ridwan, dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Pj Bupati Jombang Sugiat mengucapkan selamat kepada ASN yang baru menerima SK tahun ini.
Ia berpesan agar seluruh ASN baru bersyukur telah mendapatkan kesempatan untuk diangkat sebagai ASN.
’’Bentuk syukur dilakukan dengan bekerja yang baik,’’ kata Sugiat.
ASN, menurut Sugiat harus menunjukkan kepada masyarakat pelayanan yang baik.
’’Kita hilangkan stigma negatif jika ASN kerjanya asal-asalan. Saya tidak mau seperti itu,’’ tegasnya.
Peran ASN menurutnya sangat penting. Pimpinan tidak akan bisa bekerja sendiri tanpa bantuan pegawai dibawahnya.
’’Tingkatkan kolaborasi, saya tidak bisa bekerja sendiri tanpa kolaborasi dan koordinasi,’’ jelasnya.
Ia optimistis, meski baru menerima SK, ASN baru akan cepat menguasai tugas dan pekerjaannya.
Karena sebelumnya, mereka tenaga honorer yang sudah bekerja dibawah Pemkab Jombang.
’’Sama saja tugasnya dengan saat masih honorer, hanya saja statusnya dulu honorer, sekarang PPPK,’’ tandasnya. (wen/jif/riz)
Editor : Achmad RW