RadarJombang.id – Proyek rehabilitasi gedung Puskesmas Blimbing Kesamben Jombang yang tahun lalu putus kontrak bakal dilanjutkan tahun ini.
Dokumen perencanaan lanjutan untuk proyek Puskesmas Blimbing Kesamben Jombang itu juga sudah rampung dan siap naik lelang.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jombang Syaiful Anwar mengatakan, proses putus kontrak hingga sanksi berupa blacklist ke rekanan proyek sudah rampung.
Sehingga saat ini kelanjutan proyek juga sudah dimulai. ”Jadi dilanjutkan tahun ini, produk review harga juga sudah kami lakukan dan sudah selesai,” kata Syaiful.
Dokumen untuk kebutuhan itu, lanjut dia, juga sudah siap. Anggaran lanjutan proyek itu sekira Rp 400 juta.
”Untuk pengerjaan fisik dan pengawasan,” imbuh dia. Rencana awal, lanjutan proyek itu memakai sistem lelang atau tender.
”Tetapi, kami masih ancang-ancang juga. Misalnya pakai e-purchasing konstruksi juga harus siap,” tutur Syaiful.
Sebab, menurut dia, beberapa daerah lain saat ini sudah menggunakan e-purchasing untuk pengerjaan konstruksi.
Tak lagi memakai tender. ”Tapi yang kita siapkan tetap tender,” ujarnya.
Ketika nantinya terdapat perubahan, lanjut Syaiful, tinggal menyesuaikan saja.
”Karena pengerjaannya sama, yang membedakan hanya proses kontrak dengan penyedia jasa. E-purchasing waktunya lebih singkat,” kata Syaiful. (fid/naz)
Editor : Achmad RW