Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Kontraktor Proyek Pasar Perak Jombang Di-blacklist, Pemkab Jombang Ungkap Alasan Utamanya

Azmy endiyana Zuhri • Minggu, 18 Februari 2024 | 16:47 WIB

 

Salah satu kerusakan bangunan yang muncul di Pasar Perak Jombang. Karena itu, kontraktornya diblacklist.
Salah satu kerusakan bangunan yang muncul di Pasar Perak Jombang. Karena itu, kontraktornya diblacklist.

RadarJombang.id - Kontraktor yang mengerjakan proyek pembangunan Pasar Perak Jombang, ternyata sudah kena blacklist.

Blacklist yang diberlakukan kepada kontraktor proyek Pasar Perak Jombang ini karena banyak keluhan dari pedagang karena kerusakan di sana-sini.

Pemeliharaan bangunan Pasar Perak Jombang yang menjadi tanggungjawab kontraktor, juga tidak dilakukan.

Kepala Disdagrin Jombang Suwignyo menyampaikan, pembangunan Pasar Perak dikerjakan dua tahap.

Tahap pertama dibangun 2021, dan dilanjutkan tahap kedua 2022. Selama pengerjaan tahap 1 itu banyak bangunan yang rusak.

"Sebenarnya kami sudah minta rekanan untuk melakukan perbaikan. Tapi tidak ada tanggapan," katanya.

Saat diminta memperbaiki, lanjut dia, masih dalam masa pemeliharaan sehingga menjadi tanggung jawab pihak kontraktor.

Pihaknya juga sudah memberi surat terguran hingga tiga kali untuk melakukan perbaikan. Namun surat tersebut tidak dihiraukan.

"Sampai waktu jaminan pemeliharaan habis tidak ada tindakan dari kontraktor," beber dia.

Karena itu, pihaknya langsung bertindak tegas mem-blacklist kontraktor karena tidak mau menunjukkan tanggungjawab pada saat masa pemeliharaan.

"Uang jaminan pemeliharaan juga sudah dikirim ke kas daerah," ungkapnya.

Baca Juga: Keluhan Pedagang Pasar Perak Jombang Bertambah Lagi: Genangan Air dan Toilet Merembes ke Lantai Bawah

Sehingga kerusakan bangunan tersebut tidak menjadi tanggungjawab kontraktor yang mengerjakan tahap kedua.

"Kontraktor yang kedua ini sebenarnya juga sudah melakukan perbaikan-perbaikan kecil. Tidak semua," katanya.

Untuk perbaikan sendiri, lanjut Suwignyo, tahun ini ada pekerjaan pembangunan tembok.

"Waktu itu kontraktor saya mintai tolong untuk memperbaiki bagian atap. Alhamdulillah mau. Karena kita juga tidak punya anggaran perbaikan," tegas dia.

Untuk diketahui, pemenang proyek pekerjaan tahap 1 Pasar Perak 2021 yakni PT Inneco Wira Sakti Hutama Jl Suterejo Selatan II/1-3 Kota Surabaya, Jawa Timur.

Proyek itu, deal dengan harga penawaran terkoreksi sebesar Rp 6.029.189.241,56.

Sedangkan pembangunan tahap 2 tahun 2022 dimenangkan Putra Jati Utama Jl Ronggolawe 36 Desa Sengkut, Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk.

Kontraktor itu, mengerjakan proyek dengan penawaran terkoreksi Rp 3,7 miliar. (yan/bin/riz)

 

Editor : Achmad RW
#pasar perak #blacklist #Proyek #Jombang #kontraktor