Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Wow! Pemkab Jombang Alokasikan Rp 4,6 Miliar untuk Pembangunan Kantor Kecamatan Diwek, Proyeknya Sudah Diajukan Lelang

Anggi Fridianto • Minggu, 4 Februari 2024 | 18:01 WIB
RENCANA DIBANGUN BARU: Kantor Kecamatan Diwek akan di bangun mulai dari nol di Desa Diwek kecamatan Diwek.
RENCANA DIBANGUN BARU: Kantor Kecamatan Diwek akan di bangun mulai dari nol di Desa Diwek kecamatan Diwek.

Radarjombang.id - Selain melanjutkan pembangunan lantai 2 Kantor Kecamatan Jombang, Dinas PUPR Jombang juga bakal membangun Kantor Kecamatan Diwek.

Tak tanggung-tanggung, anggaran yang disiapkan mencapai Rp 4,6 miliar.

Kepala Dinas PUPR Jombang Bayu Pancoroadi menyampaikan, pihaknya sudah mulai memproses lelang untuk pembangunan kantor Kecamatan Diwek.

”Ya, sudah kami alokasikan Rp 4,6 miliar dari APBD reguler,’’ ujar dia kepada Jawa Pos Radar Jombang kemarin (3/2).

Dijelaskan, berbeda dengan Kantor Kecamatan yang tinggal meneruskan pembangunan, untuk pembangunan kantor Kecamatan Diwek dibangun dari nol.

Lokasinya, berada di Desa/Kecamatan Diwek yang berjarak kurang lebih 1 kilometer (Km) dari kantor lama.

”Ya itu mulai dari awal. Lokasnya tidak berada di Jl Raya Diwek melainkan di dekatnya pertigaan arah menuju pabrik pengolahanan kayu,’’ jelas dia.

Penelusuran di laman sirup.lkpp.go.id, pembangunan gedung Kecamatan Diwek dianggarkan dengan pagu Rp 4.631.778.670.

Selain itu, ada beberapa kegiatan serupa untuk pembangunan gedung Kecamatan Diwek.

Diantaranya pengawasan teknis pembangunan gedung Kecamatan Diwek yang dianggarkan Rp 258.869.769 dan pengawasan berkala pembangunan gedung Kecamatan Diwek dengan anggaran Rp 70.487.886.
Baca Juga: Plafon Pendopo Kecamatan Jombang Ambrol, Pemkab Belum Anggarkan Perbaikan di 2024

Saat ini, lanjut Bayu, dokumen untuk pengadaan lelang sudah dikirimkan ke bagian Pengadaaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdakab Jombang.

Selanjutnya, akan diproses lelang PBJ. ”Untuk proses sudah ada di PBJ,’’ terangnya.

Disinggung terkait pemanfaatan gedung lama kantor Kecamatan Diwek, Bayu secara rinci belum bisa menjelaskan.

Menurutnya, karena itu aset Pemkab, nantinya akan diserahkan ke bagian aset. ”Saat ini belum kami pikirkan untuk apa. Namun yang jelas itu nanti wewenang bagian aset,’’ pungkasnya. (ang/bin/ang)

Editor : Anggi Fridianto
#Proyek #Dinas PUPR Jombang #kecamatan diwek