Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

2 Kepala OPD Kosong, ASN yang Pensiun Juga Makin Banyak, Pemkab Jombang Kirim Permohonan Izin Pengisian ke Kemendagri

Ainul Hafidz • Sabtu, 3 Februari 2024 | 13:20 WIB
Ilustrasi Jabatan Kosong
Ilustrasi Jabatan Kosong

RadarJombang.id - Makin banyaknya ASN yang masuk masa pensiun hingga Maret 2024, membuat Pemkab Jombang membuat langkah cepat.

Pemkab Jombang, sudah mengirimkan izin kepada Kemendagri untuk mengatasi banyaknya ASN yang pensiun ini.

Permohonan izin Kemendagri, juga dikirim untuk pengisian dua kepala OPD yang kosong.

Dalam waktu dekat, jika rekomendasi  dari Kemendagri turun, maka proses asesmen akan segera dibuka.

”Dari sisi persyaratan Alhamdulillah permintaan permohonan izin sudah kita sampaikan ke Kemendagri,” kata Sekdakab Agus Purnomo, (2/2).

 Menurutnya, seluruh dokumen yang menjadi persyaratan permohonan izin ke Kemendagri juga sudah dilengkapi.

”Permohonan itu baru saja diluncurkan, beberapa hari lalu kita ajukan,” imbuhnya.

Saat ini, pihaknya tinggal menunggu respons dari pemerintah pusat.

Seperti diketahui, awal tahun ini terdapat dua kepala OPD di lingkup Pemkab Jombang kosong.

Yakni, kepala dinas kesehatan (Dinkes) dan kepala dinas tenaga kerja (Disnaker).

Kedua pejabat sebelumnya memasuki purnatugas per 31 Desember 2023. Untuk sementara, dua jabatan itu diisi pelaksana tugas (Plt).

Baca Juga: Dua Kepala OPD Lagi Kosong di Jombang, Pemkab Siap-siap Minta Izin Kemendagri

Selain itu, ada pula puluhan PNS yang akan memasuki masa pensiun pada Maret 2024 ini. (fid/bin/riz)

Editor : Achmad RW
#Kosong #Kemendagri #izin #Jombang #Pemkab #Kepala OPD