RadarJombang.id – Tim gabungan satpol PP dan Dinas Perhubungan Jombang melakukan razia di jalur T, tepatnya di Jl KH Wahid Hasyim dan Jl A Yani Kamis (1/3).
Razia kepada PKL dan parkir liar itu dilakukan petugas gabungan untuk membersihkan wilayah itu dari gangguan.
Keberadaan parkir liar baik di bahu jalan maupun di trotoar akhirnya ditertibkan dan diminta untuk memindahkan kendaraan.
Selain parkir liar, sejumlah PKL baik yang menggunakan gerobak dan pikap tak luput mendapatkan peringatan.
”Kegiatan ini kami berkoordinasi dengan satpol PP untuk menertibkan PKL dan parkir liar,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Budi Winarno saat dikonfirmasi, kemarin.
Dirinya menambahkan, bahu jalan dan trotoar ini seharusnya bersih dengan PKL maupun parkir liar.
”Sehingga agenda kami tadi melakukan imbauan ke sejumlah PKL dan parkir liar agar tidak lagi beroperasi di bahu jalan,” tegasnya.
Dikatakannya, apabila peringatan tersebut tidak diindahkan, pastinya akan ada sanksi yang lebih tegas lagi.
”Apabila ada yang masih melanggar khususnya parkir liar kami akan menindak dengan mengempeskan ban kendaraan,” ungkapnya.
Sedangkan untuk PKL, lanjut Budi, penindakan akan dilakukan Satpol PP Jombang.
”Untuk PKL kami akan berkordinasi dengan satpol PP untuk melakukan penindakan,” pungkasnya.
Sementara Kepala Satpol PP Thonsom Pranggono mengatakan, penindakan ini dilakukan karena jalur T dilarang digunakan untuk berjualan. Terlebih lagi di bahu jalan dan trotoar.
”Tentu kita akan terus melakukan koordinasi dengan dinas perhubungan untuk melakukan penertiban,” pungkasnya.(yan/naz/riz)
Editor : Achmad RW