RadarJombang.id - Pemkab Jombang merespons imbauannya di lantai 2 PCN Jombang yang tak digubris pedagang.
Pemkab Jombang mengancam akan segera melakukan pembongkaran lapak lantai 2 PCN Jombang jika pedagang tak kunjung kembali.
Sekdakab Jombang Agus Purnomo, menyampaikan lapak lantai 2 PCN Jombang akan dibongkar bila tidak ditempati lagi hingga waktu yang sudah ditentukan.
”Sebenarnya kita sudah lama meminta pedagang untuk kembali berjualan ke lantai 2,” ujarnya.
Bahkan, dirinya sering memberikan sosialisasi dan imbauan. Termasuk sidak bersama Pj bupati.
Langkah ini dilakukan untuk mengoptimalkan dan menghidupkan kembali PCN, khususnya lantai 2 yang sudah lama ditinggal pedagang.
”Lapak yang tidak dimanfaatkan akan kita bongkar,” bebernya.
Bila dibiarkan, lanjut Agus, lapak yang tidak ditempati itu justru semakin membuat kumuh pasar.
”Ya seperti lapak tidak terurus,” lanjut dia.
Saat ditanya apakah ada rencana rehabilitasi pasar, Agus mengaku akan dilakukan pembahasan lagi.
Pihaknya juga akan memberikan masukan ke sejumlah pemilik.
Baca Juga: Pemeriksaan Saksi Selesai, Kapan Tersangka Kasus PCN dan Ruko Simpang Tiga Ditetapkan?
”Kita akan ajak diskusi semua pemilik lapak yang masih berjualan di lantai 2. Rencana ke depan akan digunakan untuk apa,” imbuhnya. Langkah ini diharapkan bisa menghidupkan kembali PCN.
Sebelumnya, Sunardi Ketua Komisi B DPRD Jombang, pesimistis kebijakan mengembalikan pedagang ke lantai 2 akan berhasil,
Terlebih jika kebijakan itu tidak dibarengi dengan penataan pedagang secara keseluruhan.
Sebab, cara tersebut sudah pernah dilakukan, dan tidak berselang lama pedagang kembali berjualan di bahu jalan.
”Saya yakin pedagang tidak akan kembali berjualan ke lantai dua apabila PCN tidak dilakukan penataan dengan baik,” katanya.
Menurut informasi yang didapatkan dari pedagang, mereka tidak mau berjualan di lantai dua PCN karena tidak ada pembeli yang mau naik.
”Sehingga mereka tidak mau berjualan di lantai dua,” pungkasnya. (yan/bin/riz)
Editor : Achmad RW