Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

PPDB Zonasi 2024 Makin Ketat, Dispendukcapil Jombang: Pengajuan Pindah KK Apalagi Sekeluarga Masih Minim

Wenny Rosalina • Selasa, 23 Januari 2024 | 14:30 WIB
ilustrasi KK dan dokumen kependudukan
ilustrasi KK dan dokumen kependudukan

RadarJombang.id - Aturan PPDB Zonasi 2024 yang mewajibkan pindah domisili harus dilakukan sekeluarga belum membuat banyak orang mengajukan KK baru ke Dispdneukcapil Jombang.

Dispendukcapil Jombang mengatakan, hingga kemarin pengajuan pindah KK yang bentuknya sekeluarga dan diduga untuk kepentingan PPDB Zonasi 2024 masih terhitung minim dan belum ada lonjakan signifikan.

Masduqi Zakaria, Kepala Dispendukcapil Jombang menyebut, pihaknya memang tidak bisa melakukan penolakan jika ada pengajuan pindah kartu keluarga (KK) baik untuk kebutuhan PPDB ZOnasi atau tidak.

Layanan pindah KK sekeluarga, juga bisa saja dilakukan, baik satu keluarga, maupun perorangan.

’’Sepanjang persyaratan lengkap, kami tidak bisa menolaknya,’’ kata Kepala Dispendukcapil Jombang, Masduqi Zakariya, kemarin.

Pindah KK sekeluarga maupun perorangan bisa dilakukan di Dispendukcapil Jombang.

’’Kami bisa melayani pindah KK perorangan, tapi itu tidak akan diakui oleh dinas pendidikan,’’ terangnya.

Sementara untuk pindah KK sekeluarga ia mengaku tidak banyak yang mengajukan.

Sebab banyak hal yang harus dipertimbangkan ketika pindah satu keluarga.

Khususnya para pegawai yang akan mengubah administrasi lainnya jika kependudukannya pindah.

’’Banyak sekali hal yang harus dipertimbangkan ketika memutuskan pindah domisili satu keluarga. Terkait administrasi perbankan, kendaraan, kepegawaian dan lainnya. Semua pasti berdampak,’’ jelasnya.

Baca Juga: PPDB Madrasah Tahun 2024 di Jombang Dibuka Mulai Bulan Depan, Ini Jadwal, Jalur dan Syarat yang Diperlukan

Masduqi tak menampik, jika tetap ada beberapa orang yang mengajukan pindah KK sekeluarga.

Pihaknya memberikan pengertian terkait dampak negatifnya seperti apa.

’’Biar dijadikan pertimbangan ulang, kalau mau pindah sekeluarga. Pasti sulit di administrasi lainnya. Belum lagi awal tahun begini blanko KTP juga menipis,’’ bebernya.

Meski pelayanan pindah administrasi kependudukan tidak dilarang, ia berharap, seluruh masyarakat tidak menempuh segala cara hanya untuk bisa diterima di sekolah tertentu.

’’Masak anak baru mau SMP atau SMA sudah diajak berbohong oleh kedua orang tuanya sendiri,’’ tegasnya. (wen/jif/riz)

 

 

Editor : Achmad RW
#PPDB #2024 #Jombang #Zonasi #Pindah KK