RadarJombang.id – KPU Jombang melakukan pembayaran ongkos petugas sortir dan lipat (sorlip) surat suara Pemilu 2024 kemarin (18/1).
Pembayaran ongkos sortit dan lipat oleh KPU Jombang itu, dilakukan secara bertahap dimulai dari petugas yang bertugas di GOR Merdeka Jombang.
”Hari ini kami melaksanakan pembayaran ongkos kerja untuk lipat 5 jenis surat suara yang telah dilakukan selama 10 hari dimulai pada 5 Januari lalu,” ujar Ketua KPU Jombang Abdul Wadud Burhan Abadi.
Dijelaskan, pada hari pertama kemarin, total petugas sortir dan lipat surat suara yang menerima pembayaran ada 200 orang.
Mereka menyortir dan melipat surat suara presiden dan wakil presiden, DPD, DPR provinsi dan DPR RI dan DPRD Kabupaten Jombanng.
Ongkos kerja yang dibayarkan per surat suara Rp 180 rupiah untuk surat suara pasangan presiden dan wakil presiden.
Sementara untuk surat suara pemilu yang lainnya, dihargai Rp 210 rupiah.
"Totalnya keseluruhan uang yang dibagikan kepada pekerja sebanyak Rp 1,1 miliar,’’ tambahnya.
Yuni Nur Fadila, salah satu petugas sorlip asal Mojoagung mengaku bersyukur telah menjadi bagian dari petugas sortir dan lipat surat suara pemilu.
”Saya kesehariannya ibu rumah tangga. Alhamdulillah dengan menjadi petugas sorlip ini dapat menambah pengalaman serta wawasan saya dalam penyelenggaraan pemilu,” ujar dia.
Dalam kegiatan sorlip kemarin, ia mengaku mendapat ongkos sebesar Rp 1,5 juta.
Menurutnya, jumlah tersebut sangat membantu untuk tambahan perekonomian rumah tangga.
”Saya dapat Rp 1,5 juta selama 10 hari,’’ pungkasnya. (ang/naz/riz)
Editor : Achmad RW