RadarJombang.id - Kenaikan tagihan PBB yang dikeluhkan masyarakat, terutama keluarga pra sejahtera, direspons kalangan DPRD Jombang.
Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi, mempertanyakan dasar kenaikan PBB tersebut.
Apalagi, DPRD Jombang merasa tidak ada laporan resmi dari Pemkab Jombang soal kenaikan PBB itu.
Mas'ud menjelaskan, pihaknya memang belum menerima informasi resmi terkait kenaikan tagihan PBB itu.
"Kalau kenaikan itu sesuai dengan regulasi yang ada, kemudian bisa dibenarkan dan bisa diterima ya harus kita lakukan," ungkapnya.
Namun, jika tidak sesuai regulasi yang sebenarnya, pihaknya meminta Bapenda memberi penjelasan.
"Saya minta Bapenda memberikan sosialisasi secara rinci kepada masyarakat,’’ ujarnya kepada Jawa Pos Radar Jombang.
Politisi senior PKB Jombang ini akan segera merekomendasikan kepada komisi terkait untuk melalukan hearing dengan Bapenda.
Sebab, kenaikan tagihan PBB ini berkaitan dengan keluhan masyarakat terutama dari keluarga pra sejahtera.
“Maka secepatnya kami tindaklanjuti,’’ tambah dia.
Dalam waktu dekat, sebanyak 50 anggota DPRD Jombang juga akan melakukan serap aspirasi kepada masyarakat.
Semua anggota dewan diminta untuk menyerap keluhan maupun aspirasi apapun dari masyarakat.
”Jadwalnya tanggal 28 mendatang, nanti kita koordinasi dulu dengan Bapenda kenapa PBB naik, agar ketika memberikan jawaban kepada masyarakat, kita sudah punya data,’’ papar Mas’ud.
Terpisah, Ketua Komisi B DPRD Jombang Sunardi, justru mempertanyakan kenaikan PBB yang tidak diawali dengan pemberitahuan atau sosialisasi.
”Saya belum tahu dasarnya kenapa naik. Namun yang jelas akan kita agendakan untuk mengundang Bapenda dan OPD terkait khusus membahas kenaikan PBB,’’ ujarnya.
Berdasar informasi yang diterima, memang ada rencana menaikkan PBB berdasarkan zona dan NJOP untuk wilayah tertentu seperti Kecamatan Diwek dan Jombang.
”Karena selama ini dirasa tidak adil. Yang di depan jalan raya dengan dekat makam pajaknya sama, padahal harganya pasti beda,’’ pungkas dia. (ang/bin/riz)
Editor : Achmad RW