Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Warga di Jombang Keluhkan Kenaikan Tagihan PBB tahun 2024, Bapenda Bilang Begini

Anggi Fridianto • Rabu, 17 Januari 2024 | 13:20 WIB
Hartono, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jombang
Hartono, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jombang

RadarJombang.id - Kenaikan tagihan PBB di Jombang tahun 2024 yang dikeluhkan warga direspons Bapenda Jombang.

Kepala Bapenda Jombang Hartono, ketika dikonfirmasi mengakui nilai tagihan PBB tahun 2024 di Jombang sebagian memang mengalami peningkatan.

kenaikan tagihan PBB di 2024 itu, disebutnya karena ada penyesuaian dengan regulasi terbaru yang disandingkan dengan nilai tanah di pasar.

”Ya memang kita tidak menaikkan secara umum. Tapi lebih menerapkan nilai jual objek pajak (NJOP) sesuai nilai pasar saat ini,’’ ujarnya kepada Jawa Pos Radar Jombang.

Ia menyampaikan, dampak penerapan NJOP sesuai pasar, membuat nilai PBB yang wajib dibayar wajib pajak naik.

Namun ada pula yang turun dan ada yang tetap. ”Jadi tidak semua naik,’’ tambahnya.

Hartono mengatakan, ada beberapa cara yang digunakan Bapenda untuk menentukan NJOP per meter.

Pertama, menggabungkan dengan zona nilai tanah berdasarkan data BPN.

Kemudian menentukan harga tanah per meter berdasarkan appraisal yang dilakukan pihak ketiga.

”Cara tersebut mengacu pada Perda Nomor 13/2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta UU 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah,’’ jelas dia.

Dijelaskan, apprasial sendiri telah dilakukan tahun lalu oleh pihak ketiga.

Baca Juga: Bapenda Jombang Targetkan Penerimaan PBB Capai Rp 41 Miliar

Kemudian, hasilnya digunakan sebagai dasar penentuan NJOP pengenaan PBB P2 2024.

”Sehingga kalau ada yang keberatan maka kita sediakan waktu untuk mengajukan keberatan/pengurangan. Nanti kita lakukan kaji ulang,’’ jelasnya lagi.

Saat ini, diakui Bapenda sudah mulai membuka help desk di kantor Bapenda. Jika ada warga yang merasa keberatan atas kenaikan PBB P2.

”Masa perbaikan sampai 30 April, tapi hasilnya tidak langsung selesai, kita survei semampu kita dengan menentukan NJOP berdasarkan konfirmasi ke pihak desa maupun warga terkait harga tanah per meter di lapangan,’’ pungkas Hartono. (ang/bin/riz)

 

Editor : Achmad RW
#kenaikan #PBB #Jombang #Bapenda #tagihan