RadarJombang.id – Proyek rehab bangunan Puskesmas Blimbing, Kecamatan Kesamben, Jombang telah resmi diputus kontrak Rabu (27/12).
Pemutusan kontrak rehan Puskesmas Blimbing Kesamben, Jombang dilakukan lantaran pelasana tak bisa menuntaskan pembangunan hingga akhir tahun anggaran.
Pekerjaan rehab Puskesmas Blimbing Kesamben, Jombang pun terhenti meski masih setengah jalan.
Rencananya, pembangunan Puskesmas Blimbing Kesamben akan dilanjutkan di 2024.
’’Sudah dipastikan putus kontrak. Dan sampai saat ini, bangunannya belum bisa digunakan untuk pelayanan,’’ terang Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Jombang, Syaiful Anwar, kemarin.
Dari stock opname yang dilakukan pihaknya, bangunan itu memang belum sepenuhnya selesai.
Bahkan, nilai pembayarannya pun tak sampai 90 persen dari nilai kontrak.
’’Yang bisa dibayar nanti hanya 81 persen dari nilai kontrak, setelah ditotal kemarin,’’ jelasnya.
Karena kondisnya masih setengah jadi, bangunan itu sama sekali belum bisa digunakan untuk pelayanan pasien.
Hingga kemarin pun, operasional Puskesmas Blimbing masih menumpang sementara.
’’Lokasi layanannya masih harus menempati tempat sementara, di Pustu Carangrejo,’’ lontarnya.
Baca Juga: Terulang Kembali! Proyek Molor Milik Pemkab Jombang Justru Diberi Adendum Hingga Tahun 2024
Syaiful memastikan, pembangunan Puskesmas Blimbing akan tetap diteruskan di tahun depan. Meskipun teknisnya masih dalam pembahasan.
’’Proyek dipastikan berlanjut tahun depan. Namun pelaksanaannya apakah pergeseran, atau lelang ulang, masih akan dibahas kembali,’’ urainya.
Akibat putus kontrak ini, kontraktor pelaksana proyek juga bakal diusulkan untuk diblacklist.
Proyek Puskesmas Blimbing Kesamben menyedot anggaran Rp 2.496.163.556.
Pelaksananya, CV Wishitama dan konsultan perencananya CV Tichan Jagad Hutama. Konsultan supervisinya CV Elang Persada.
Dalam kontraknya, proyek ini dimulai 12 Juli 2023. Waktu pekerjaan selama 135 hari kerja atau hingga 23 November 2023. (riz/jif/riz)
Editor : Achmad RW