Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Waduh! Proyek Puskesmas Blimbing Kesamben Jombang Diputus Kontrak, Kontraktornya Terancam Blacklist

Achmad RW • Senin, 25 Desember 2023 | 13:59 WIB

 

Progres pembangunan Puskesmas Blimbing, Kecamatan Kesamben yang masih setengah jadi. Padahal deadline akhir plus perpanjangan tinggal dua hari lagi.
Progres pembangunan Puskesmas Blimbing, Kecamatan Kesamben yang masih setengah jadi. Padahal deadline akhir plus perpanjangan tinggal dua hari lagi.

JombangBanget.id –  Kontraktor pelaksana proyek rehabilitasi Puskesmas Blimbing Kesamben Jombang tinggal menunggu waktu hinga diputus kontrak.

Pasalnya, hingga kini pembangunan gedung Puskesmas Blimbing Kesamben yang menelan anggaran Rp 2,4 miliar itu tak kunjung tuntas.

Padahal kontraktor sudah diberikan perpanjangan waktu dua kali untuk menuntaskan pembangunan Puskesmas Blimbing Kesamben. 

Pantauan di lokasi Minggu (24/12) siang, terlihat kondisi bangunan dua lantai tersebut masih acak-acakan.

Banyak item kegiatan belum selesai dikerjakan, di antarnya pemasangan keramik, pemasangan plavon, pengecatan tembok, dan sejumlah kekurangan pada item pekerjaan lainnya.

Saat dikonfirmasi terkait proyek, Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Jombang Syaiful Anwar tak menampik kondisi itu.

Syaiful, membenarkan pengerjaan proyek rehabilitasi Puskesmas Blimbing mengalami keterlambatan.

”Progres pengerjaan baru mencapai angka 89 persen lebih. Sedangkan waktu pekerjaan sampai dengan cut off hanya tinggal dua hari lagi atau 27 Desember,” terangnya.

Dijelaskan Syaiful, sesuai kontrak kerja, masa pengerjaan rehabilitasi Puskesmas Blimbing berakhir pada 23 November 2023.

Namun, hingga jatuh tempo pelaksana proyek dari CV Wishitama tak bisa menyelesaikan pekerjaan.

Akhirnya diberikan adendum waktu hingga dua kali dan berakhir pada 27 Desember nanti.

Baca Juga: Proyek Sentra PKL Ahmad Dahlan Jombang Molor, Komisi C Segera Panggil PPK

”Minusnya 10 persen koma sekian, jadi memang sudah tidak mungkin memang. Dan kondisinya juga belum bisa digunakan untuk pelayanan,” imbuhnya.

Sebagai tindakan, pihaknya sudah mengambil ancang-ancang akan memutus kontrak kerja penyedia jasa.

Secara resmi, keputusan memutus kontrak memang belum ditandatangani.

Namun, jika melihat kondisi progres proyek yang sangat lambat, hampir pasti dilakukan pemutusan kontrak.

”Belum di-Publish, kita cut off juga masih Rabu (27/12), namun sudah tidak mungkin selesai memang, dan kami menilai kontraktor tidak bisa menyelesaikan pekerjaan,” imbuhnya.

Dengan pemutusan kontrak itu, lanjut Syaiful, pihaknya akan mencairkan jaminan pelaksanaan untuk disetorkan ke kas daerah.

Setelah itu, akan ada penghitungan pembayaran. ”Dan kami akan masukkan nama kontraktor yang bersangkutan usulan ke daftar blacklist (daftar hitam) perusahaan,” tambahnya.

Saat dikonfimasi perihal progres pengerjaan Puskesmas Blimbing Kesamben, Ari, perwakilan dari CV Wishitama  belum jawaban.

Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon ke nomor selulernya belum dijawab, termasuk konfirmasi melalui pesan WhatsApp juga belum direspons.

Untuk diketahui, proyek Puskesmas Blimbing Kesamben adalah proyek yang dilaksanakan Dinkes Jombang.

Pembangunan itu, menyedot anggaran hingga Rp 2.496.163.556. Sebagai pelaksana proyek CV Wishitama, konsultan perencana CV Tichan Jagad Hutama, dan konsultan supervisi CV Elang Persada.

Proyek dimulai pada 12 Juli 2023 dan masa pekerjaan selama 135 hari kerja atau hingga 23 November 2023. (riz/naz/riz)

Editor : Achmad RW
#putus kontak #Kesamben #Blimbing #puskesmas #blacklist #Jombang