RadarJombang.id – Proyek pembangunan sentra PKL di Jl KH Ahmad Dahlan juga tak luput dari pantauan DPRD Jombang.
Rabu (20/12) siang, Komisi C DPRD Jombang melakukan sidak (inspeksi mendadak) ke lokasi proyek sentra PKL Jl KH Ahmad Dahlan senilai Rp 8,1 miliar itu.
”Dari hasil sidak kami, diketahui proyek sentra PKL ini sudah mengalami keterlambatan pekerjaan,” ujar Ketua Komisi C DPRD Jombang Khoirul Anam saat dikonfirmasi kemarin.
Dirinya mengungkapkan, seharusnya proyek tersebut tuntas pada 14 Desember, akan tetapi hingga saat ini proyek tersebut belum selesai.
”Hasil pantuan kami memang masih kurang banyak ini pekerjaan yang belum dilakukan,” tegasnya.
Dari hasil sidak itu juga, diketahui proyek yang dikerjakan PT Noval Indo Pratama mendapat adendum tambahan waktu.
”Tambahan waktunya ini hingga awal tahun depan. Jadi sudah melewati anggaran tahun 2023,” terangnya.
Untuk itu, pihaknya segera melakukan pemanggilan kepada PPK (pejabat pembuat komitmen) proyek untuk meminta keterangan, adanya tambahan waktu tersebut.
”Makanya kami akan agendakan melakukan pemanggilan minggu depan rencananya. Saya ingin klarifikasi soal tambahan waktu itu,” pungkasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Jombang Suwignyo tak menampik keterlamatan itu.
Bahkan, Suwignyo menyebut proyek tersebut mengalami mendapat tambahan waktu alias adendum meski pekerjaannya sudah terlambat.
Baca Juga: Dianggarkan Rp 10 Miliar, Proyek Sentra PKL A Dahlan Jombang Tak Akan Bangunkan Lapak Pedagang
”Tambahan waktu sampai 12 Januari 2024. Tapi tetap diupayakan akhir tahun ini bisa selesai,” pungkas Suwignyo.
(yan/naz/riz)
Editor : Achmad RW