JOMBANG - Bidang Tata Bangunan dan Bina Konstruksi Dinas PUPR Jombang menggelar Sosialisasi Memperkuat Peran PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) untuk Pembangunan di Ruang Bung Tomo, Senin (14/12).
Pasalnya, peran PPK sangat menentukan suksesnya proses pembangunan di daerah.
”Dalam Perpres 16/2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa, PPK merupakan pihak yang sangat penting menentukan suksesnya kegiatan pengadaan (barang dan jasa),” kata Kabid Tata Bangunan dan Bina Konstruksi Dinas PUPR Jombang Edy Yulianto.
Di satu sisi, lanjut dia, ada kekhawatiran sebagian ASN ketika menjadi PPK berisiko ketika berhadapan dengan hukum.
”Dari fenomena ini, perlu adanya pemahaman dan arahan dari berbagai sudut pandang, sehingga kami menggandeng Kejari Jombang,” imbuh dia.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Jombang Sugiat mendorong seluruh ASN di Pemkab Jombang harus memiliki jiwa leadership.
Harus berani mengambil keputusan meski berisiko. ”Anda jangan takut, asalkan benar jangan kendor,” kata Sugiat.
Terpisah, Kajari Jombang Agus Chandra mengatakan, tugas dari PPK, yakni mengendalikan kontrak dan tidak bertanggung jawab pada spesifikasi teknis.
Semua persoalan terkait kegiatan konstruksi mulai kontrak dengan pihak ketiga, ketika belum ada kerugian negara tindakan hukum dengan gugatan perdata.
”Saya faham betul beratnya tanggungjawab menjadi PPK,” tutur Agus.
Dikatakan, pihaknya bersama Pemkab Jombang bersinergi membentuk tim untuk memberantas mafia tanah dan tim percepatan investasi.
Baca Juga: Diberi Ornamen Estetik, Dinas PUPR Jombang Percantik Jembatan Jl A Yani
Terpisah, Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Jawa Timur Gentur Prihantono juga memberikan wawasan bagi peserta notabene ASN di lingkup Pemkab Jombang terkait hukum kontrak.
”Kami bisa memberi pertimbangan dan pendampingan segala sesuatu berkaitan kontrak, antara pemerintah daerah dengan pihak ketiga,” kata Gentur.
Menurut dia, langkah itu dilakuakan demi mendukung kelancaran penyelenggaraan pembangunan.
Dia juga mengapresiasi dengan dihelatnya sosialisasi itu.
”Perlu adanya forum antara pemerintah daerah baik dengan pemprov, APH, profesi ahli, serta BPK untuk menyamakan visi dalam penyelenggaraan pembangunan daerah,” ujar Gentur. (fid/naz/riz)
Editor : Achmad RW