Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Bidang Tata Ruang dan Pertanahan PUPR Jombang Tuntaskan Penyusunan Dokumen RDTR WP Mojowarno

Ainul Hafidz • Senin, 18 Desember 2023 | 15:44 WIB
Kabid Tata Ruang dan Pertanahan Dinas PUPR Jombang Agus Andrianto (kiri) bersama perwakilan Kementerian ATR/BPN usai mengikuti acara Ekspose Penyerahan Matek dan Ranperkada RDTR Jateng, Jatim, Bali
Kabid Tata Ruang dan Pertanahan Dinas PUPR Jombang Agus Andrianto (kiri) bersama perwakilan Kementerian ATR/BPN usai mengikuti acara Ekspose Penyerahan Matek dan Ranperkada RDTR Jateng, Jatim, Bali

JOMBANG - Bidang Tata Ruang dan Pertanahan Dinas PUPR Jombang tahun ini juga menyelesaikan penyusunan dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) Kecamatan Mojowarno.

Dokumen RDTR itu sudah diserahkan ke Kementerian ATR/BPN, Rabu (13/12) dan menunggu persetujuan substansi.

”Kami mewakili pemerintah daerah menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih pada Kementerian ATR/BPN,” kata Kabid Tata Ruang dan Pertanahan Dinas PUPR Jombang Agus Andrianto.

Dijelaskan, pihaknya ikut dalam kegiatan ekspose dan penyerahan matek (materi teknis) rencana detail tata ruang (RDTR), rancangan peraturan kepala daerah (Ranperkada) tentang RDTR Jateng, Jatim, dan Bali.

”Dalam acara yang dihelat di Hotel MG Setos, Kota Semarang, Jateng itu, pemkab menyerahkan dokumen RDTR Wilayah Perencanaan Kecamatan Mojowarno,” imbuhnya.

Kegiatan penyusunan dokumen RDTR Wilayah Perencanaan (WP) Kecamatan Mojowarno sudah melalui beberapa tahapan diskusi.

Di antaranya FGD (Focus Group Discussion) 1 di Bali, lalu FGD 2, dan konsultasi publik sebanyak dua kali di Jombang.

Dilanjutkan FGD ketiga di Jakarta berkaitan konsinyasi hingga akhirnya diserahkan dalam acara itu.

”Dalam kegiatan itu, juga dilakukan serah terima bantuan teknis penyusunan RDTR dengan sumber dana ABT BA BUN (Anggaran Belanja Tambahan-Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara) 2023,” imbuhnya.

Dokumen RDTR yang sudah diserahkan akan dibahas dalam rapat koodinasi lintas sektor.

Tujuannya memperoleh persetujuan substansi dari Kementerian ATR/BPN.

Baca Juga: Musim Hujan Datang, Dinas PUPR Jombang Angkat Eceng Gondok dan Normalisasi Sungai

"Pemerintah pusat menarget setelah menerima persetujuan substansi, untuk RDTR yang dibiayai tadi pada Februari dapat diterbitkan perkada RDTR masing-masing kabupaten/kota,” lanjut dia.

Usai ditetapkan, RDTR itu akan diintegrasikan ke sistem OSS (Online Single Submission).

”Selanjutnya dapat dipergunakan investor dalam mengurus perizinan berusaha,” kata Agus. (fid/naz/riz)

 

Editor : Achmad RW
#rtdr #Jombang #dinas PUPR #pertanahan #tata ruang