JOMBANG – Rancangan peraturan daerah (Raperda) yang gagal dibahas di Jombang sepanjang tahun 2023 ini cukup banyak.
Dari data yang dihimpun, tercatat ada 6 Raperda di Jombang yang gagal dibahas tahun ini, baik raperda isitiatif dewan maupun partisipatif.
Ketua Bapemperda Jombang Muhamad Muhaimin mengatakan, enam raperda yang gagak dibahas itu 4 raperda inisiatif dan 2 raperda partisipatif.
Seluruhnya, adalah Raperda Pelestarian Seni dan Budaya, Pengembangan Ekonomi Kreatif, Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dan Aset Desa.
”Sedangkan raperda partisipatif yang gagal dibahas diantaranya Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah Tahun 2023-2043,” ungkapnya.
Dia mengaku, banyak raperda yang gagal dibahas tahun ini karena mekanisme pembahasan regulasi baru berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Saat ini draft raperda harus dilakukan harmonisasi terlebih dulu ke Kemenkumham.
”Jadi tahapannya sebelum paripurna panjang. Karena untuk meminimalisir adanya pasal yang bertabrakan dengan undang-undang di atasnya,” pungkasnya.
Kendati gagal dibahas di tahun ini, Muhaimin menjelaskan pembahasannya tak akan berhenti di tahun 2023.
Sejumlah raperda yang gagal dibahas itu, akan kembali dimasukkan dalam prolegda tahun 2024.
"Tetap akan masuh prolegda tahun depan," pungkasnya.
Baca Juga: DPRD Jombang Berencana Bikin 11 Raperda Tahun 2024, Ini Rinciannya
(yan/bin/riz)
Editor : Achmad RW