JOMBANG – Kondisi bangunan Pasar Pon Jombang yang belum setahun selesai dikerjakan mulai muncul kerusakan.
Bagian rangka atap Pasar Pon Jombang ini terlihat sudah ditambal dengan lapisan cor oleh pihak rekanan proyek.
“Baru saja dimulai awal Desember. Kelihatannya rusak, kalaupun nggak rusak kenapa diperbaiki,” kata Karim salah seorang pedagang Pasar Pon Jombang.
Menurutnya, pekerjaan bagian atap baru dimulai seminggu terakhir. Setelah diperbaiki, rangka atap dicat warna kuning.
Semua ditandai dengan cat warna kuning. Sementara lainnya berwana krem.
Ia menyampaikan, aktivitas pekerjaan terbagi dalam dua kegiatan. Yakni, perbaikan bagian atap dengan lapisan cor untuk penguat, serta pemasangan paving.
”Pemasangan paving itu proyek baru tahun ini,” imbuhnya.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Jombang Suwignyo, tak menampik ada dua pekerjaan di pasar pon saat ini.
Selain pekerjaan proyek lanjutan, sekaligus pemeliharaan dari pihak rekanan proyek sebelumnya.
”Karena masih ikut pemeliharaan dari rekanan (proyek 2022),” jelasnya.
Ditambahkan, proyek 2022 yang pekerjaannya melampaui tahun anggaran itu masih menjadi kewenangan pihak rekanan.
Baca Juga: Ada Temuan BPK di Proyek Pasar Pon dan Tunggorono, Komisi B Bakal Panggil Disdagrin Jombang
”Uangnya juga masih di pemkab, jadi belum dibayarkan,” imbuh dia.
Ada beberapa item yang harus dilakukan pihak rekanan proyek. Satu di antaranya penanganan bagian rangka atap.
”Jadi ada hal-hal lain yang berkaitan dengan Inspektorat Jawa Timur, perbaikan ini dan itu,” pungkas Suwignyo.
Seperti diketahui, proyek rehabilitasi Pasar Pon Jombang 2022 pengerjaan molor hingga melampaui tahun anggaran.
Sesuai dengan surat perintah mulai kerja (SPMK), seharusnya rehabilitasi pasar pon berlangsung selama 150 hari kerja, dimulai 20 Juli hingga 15 Desember 2022.
Pemkab kemudian memberi perpanjangan waktu selama 50 hari atau hingga 3 Februari 2023.
Sebagai pelaksana CV Satu Jaya asal Kabupaten Trenggalek dengan harga penawaran sebesar Rp 3,9 miliar dari pagu Rp 4,6 miliar. (fid/bin/riz)
Editor : Achmad RW