Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Bapemperda DPRD Jombang Sukses Godok 2 Raperda, Pemaparannya Dilakukan Tahun Depan

Azmy endiyana Zuhri • Senin, 11 Desember 2023 | 00:02 WIB

 

Proses pembahasan dua raperda yang digodok Bapemperda DPRD Jombang
Proses pembahasan dua raperda yang digodok Bapemperda DPRD Jombang

JOMBANG - Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Jombang tengah serius menggodok dua rancangan peraturan daerah (Rapeda).

Dua raperda yang tengah klir digodok itu adalah pengembangan ekonomi kreatif dan kemajuan kebudayaan.

Perkembangan terakhir, paparan dua raperda dari PP Otoda Universitas Brawijaya Malang tengah rampung.

Hanya saja, dua raperda itu baru bisa diparipurnakan tahun depan.

Ketua Bapemperda DPRD Jombang Muhamad Muhaimin mengatakan, pembahasan dua Raperda tersebut sudah klir dan siap untuk diparipurnakan.

"Kemarin merupakan agenda paparan terakhir," ujarnya saat dikonfirmasi kemarin.

Dikatakannya, memang dua Raperda tersebut tidak bisa langsung dilakukan paripurna pada tahun ini.

"Jadi paripurna nota penjelasan baru bisa dilakukan tahun depan," katanya.

Selain dikarenakan sudah mepet akhir tahun, usai dilakukan paparan terakhir.

Draf dua Raperda itu dikirim ke Kemenkumham untuk dilakukan harmonisasi terlebih dahulu.

Baca Juga: Bahas Raperda Partisipatif, Bapemperda DPRD Jombang Undang Tiga OPD

"Dikhawatirkan Raperda ini berbenturan dengan peraturan yang ada diatasnya," bebernya.

Diungkapkannya, Raperda tersebut baru bisa dilakukan paripurna apabila sudah ada lampu hijau dari Kemenkumham.

"Memang saat ini proses pembentukan Perda berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Akan tetapi, ini harus kita lakukan agar produk perda kita bisa maksimal untuk kepentingan masyarakat," pungkas Muhaimin. (yan/riz)

Editor : Achmad RW
#bapemperda #DPRD #Jombang #raperda