Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Usai Penyegelan, 4 Penghuni Ruko Simpang Tiga Akhirnya Lunasi Tunggakan

Achmad RW • Kamis, 7 Desember 2023 | 13:30 WIB

 

Kompleks ruko simpang tiga di Desa Mojongapit, Jombang ini boleh dibuka lagi asal penghuninya mau melunasi tunggakan sewa ke Pemkab Jombang
Kompleks ruko simpang tiga di Desa Mojongapit, Jombang ini boleh dibuka lagi asal penghuninya mau melunasi tunggakan sewa ke Pemkab Jombang

JOMBANG – Langkah pengosongan dan penyegelan ruko simpang tiga yang dilakukan Pemkab Jombang, terbukti cukup efektif.

Hingga kemarin, tercatat penghuni ruko simpang tiga Jombang yang melunasi tunggakan sewa bertambah empat.

“Jadi memang ada tambahan pembayar sewa dari penghuni ruko simpang tiga, jumlahnya sekitar 4 ruko dalam dua minggu terakhir ini,” terang Denny Saputra Kurniawan, Kasi Intelijen Kejari Jombang.

Ia menyebut, mereka telah menyetor sejumlah uang sewa dan tunggakan tahun 2017-2021 ke rekening penampungan yang sudah ditentukan di Bank Jatim.

“Ada juga yang melunasi sampai tahun 2023,” lanjutnya.

Namun, saat ditanya besaran uang setoran itu, Denny tak bisa menyebutkan secara terang.

Alasannya, masih harus menunggu perhitungan hingga akhir pekan nanti.

“Untuk laporan nanti akhir pekan atau hari Jumat biasanya,” lontar dia.

Pembayaran uang sewa itu dipastikan juga tak menghentikan proses penyidikan yang tengah berlanjut.

Saat ini tahapannya sudah di auditor. “Kami menunggu hasil auditnya,” pungkasnya.

Sebelumnya, penyelidikan dilakukan Kejari Jombang atas uang sewa aset ruko simpang tiga yang dikemplang.

Baca Juga: Ruko Simpang Tiga yang DIsegel Bisa Dibuka Kembali, Tapi Ini Syaratnya...

Terlebih, dalam laporan BPK RI menyebut ada kerugian negara hingga Rp 5 miliar akibat sewa ruko yang tidak dibayar sejak 2016 setelah HGB habis.

Hingga akhir 2022, pembayaran yang disetor para penyewa ruko masih di angka Rp 714.500.000 atau kurang Rp 4.464.250.000. (riz/bin/riz)

Editor : Achmad RW
#Jombang #ruko simpang tiga #tunggakan #sewa