Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Mengapa Jamsostek Penting Bagi Pekerj a Konstruksi? Begini Penjelasan Dinas PUPR Jombang

Ainul Hafidz • Kamis, 30 November 2023 | 15:30 WIB

 

Peserta kegiatan sosialisasi jamsostek yang digelar Dinas PUPR Jombang untuk pelaku jasa konstruksi
Peserta kegiatan sosialisasi jamsostek yang digelar Dinas PUPR Jombang untuk pelaku jasa konstruksi

JOMBANG - Bidang Tata Bangunan dan Pertanahan Dinas PUPR Jombang menggelar Sosialisasi Implementasi Jamsostek (Jaminan sosial ketenagakerjaan) bagi Jasa Konstruksi, Kamis (26/10).

Dinas PUPR Jombang sengaja menggelar sosialisasi ini agar Jamsostek bagi tenaga kerja konstruksi terjamin.

Kepala Dinas PUPR Jombang Bayu Pancoroadi mengatakan, selama ini banyak penyedia jasa konstruksi yang cenderung menyepelekan pelindungan bagi tenaga kerja konstruksi.

”Meskipun di dalam kontrak konstruksi sudah ada klausul jaminan sosial bagi tenaga kerja, namun klausul tersebut minor atensinya,” kata Bayu.

Padahal di undang-undang jasa konstruksi, lanjut Bayu, maupun aturan di bawahnya sangat jelas mengatur kewajiban itu.

”Karena itu kami bersama tim pembina jasa konstruksi Jombang mengadakan sosialisasi, supaya kewajiban itu dilaksanakan,” imbuh dia.

Dalam pertemuan itu, pihaknya mengundang sejumlah pihak.

Di antaranya Kepala Kantor BJPS Ketenagakerjaan Cabang Jombang Nurhadi Wijayanto.

Hadir pula Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setdakab Jombang Supradigdo, serta Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdakab Jombang Joko Murcoyo.

”Secara bergantian memberikan materi dan arahan pada semua pengguna anggaran dan pejabat pembuat komitmen (PPK),” ujar Bayu.

Baca Juga: Dinas PUPR Jombang Sukses Bikin Bendung Bareng Kembali Berfungsi

Dari banyaknya masukan, lanjut Bayu, akhirnya mengerucut pada kesepakatan perlu ada ketentuan tertulis bagi pengguna jasa dan penyedia jasa melaksanakan kewajiban itu.

”Lebih lanjut, mekanisme ini nantinya akan digodog bersama tim pembina jasa konstruksi Kabupaten Jombang,” tutur dia.

Diharapkan, dengan adanya sosialisasi itu, penyedia jasa konstruksi ke depan memiliki komitmen memberi hak tenaga kerja konstruksi dalam hal pelindungan dari kecelakaan konstruksi. (fid/naz/riz)

Editor : Achmad RW
#jamsostek #jasa konstruksi #Jombang #bangunan #dinas PUPR