JOMBANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Jombang saat ini tengah gencar menyosialisasikan validasi adminduk hingga ke desa-desa.
Paling utama, masyarakat saat diimbau untuk mengganti Kartu Keluarga (KK) lama yang masih menggunakan tanda tangan basah ke KK ber-barcode.
Kepala Dispendukcapil Jombang Masduqi Zakaria mengatakan, untuk memperbaiki data adminduk, pihaknya turun gunung menggelar sosialisasi langsung kepada masyarakat.
”Jadi untuk memperbaiki dokumen adminduk masyarakat sekarang kita imbau mengganti KK lama yang masih menggunakan berupa tanda tangan ke KK barcode,” kata Masduqi.
Dijelaskan, dalam penggantian itu, ada empat hal yang perlu diperhatikan.
Masing-masing, kolom pendidikan, pekerjaan, dan golongan darah serta status perkawinan.
”Untuk pendidikan, biasanya orang tua ketika anak sudah lulus sekolah, misalnya SMA atau sarjana di KK masih tercatat lulus SMP. Ini banyak kita temukan di lapangan,” imbuh dia.
Kedua, berkaitan pekerjaan. Masduqi menambahkan, dalam kolom KK, ketika ada perubahan juga disertakan.
”Ini memang untuk menyelamatkan dokumen anak. Terkadang anak sudah lulus kuliah atau sekolah, di KK statusnya masih pelajar,” ujar Masduqi.
Ketiga, lanjut dia, saat ini terdapat kolom golongan darah. Ketika masyarakat hendak mengurus KK, dan sudah mengetahui golongan darah diharapakan juga diisi.
”Kalau belum tahu tidak disertakan juga tidak apa-apa, nanti di kolomnya tidak tertulis tidak tahu,” ujar Masduqi.
Baca Juga: Dispendukcapil Targetkan 200 ribu Warga Jombang Beralih ke IKD di 2024
Keempat, berkaitan status perkawinan. Menurut dia, ketika hendak mengganti KK juga disertakan dengan melampirkan surat nikah.
”Harapannya di dalam kolom itu muncul kawin tercatat, karena dua kata itu tidak diketik, melainkan berdasarkan surat nikah,” tutur dia.
Ada banyak pertimbangan penggantian KK yang masih menggunakan tanda tangan ke KK barcode.
Salah satunya agar data adminduk di Jombang ke depan benar-benar valid.
”Karena begini, misalnya banyak keluhan masyarakat, ketika mau daftar ke TNI, Polri atau ikut CPNS ternyata secara administrasi gagal. Karena ada adminduk yang tidak sempurna, itu yang sekarang kita gencar sosialisasikan,” ucap Masduqi.
Begitu juga untuk keperluan pelayanan publik, menurut Masduqi, nantinya juga menggunakan data adminduk yang valid. Berawal dari penggantian KK lama ke KK barcode.
”Jadi menuju valid ini lewat barcode, karena tidak hanya untuk keperluan pekerjaan, untuk BPJS, perbankan dan sebagainya,” tutur dia.
Selama ini, pihaknya masih sering menemukan permasalahan, warga yang sudah meninggal dunia masih tercatat dalam KK. Imbasnya dikhawatirkan ke bantuan sosial.
Misalnya dalam satu keluarga ada kepala keluarga yang meninggal dunia, dibuatkan akta kematian maka ibu akan menjadi kepala keluarga.
"Nantinya dia bisa jadi masuk penerima bantuan karena sebagai pencari nafkah,” kata Masduqi. (fid/naz/riz)
Editor : Achmad RW