Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Awas Tangane! Pj Bupati Jombang Sebut Pose Jari dan Bersikap Tak Netral Bisa Bikin ASN Dipecat

Anggi Fridianto • Sabtu, 18 November 2023 | 13:40 WIB

 

Pj Bupati Jombang Sugiat mengikuti arahan Mendagri Tito Karnavian di ruang JCC kantor Pemkab Jombang kemarin.
Pj Bupati Jombang Sugiat mengikuti arahan Mendagri Tito Karnavian di ruang JCC kantor Pemkab Jombang kemarin.

JOMBANG – ASN di lingkup Pemkab Jombang harus lebih berhati-hati saat foto menggunakan pose jari.

Sebab, jika ASN ketahuan berfoto dengan kode jari tertentu ataupun mendukung capres/caleg bisa disanksi berat hingga pemecatan.

Hal ini disampaikan Pj Bupati Jombang Sugiat usai mengikuti rakor bersama Mendagri melalui virtual zoom meeting di ruang Jombang Command Center (JCC) Pemkab Jombang, Jumat (17/11) pagi.

”Tadi dalam rapat koordinasi, beliau mengingatkan banyak hal terkait netralitas ASN. Kita diingatkan kembali menjaga netralitas Pemilu 2024,’’ ujar Pj Bupati Sugiat.

Dalam rakor tersebut, ASN diingatkan tidak foto bersama dengan mengikuti simbol tangan atau gerakan yang menunjukkan keberpihakan.

Untuk itu, segala bentuk foto menggunakan jari dilarang selama tahun politik.

”ASN harus netral karena Pemilu ini sensitif termasuk pose dengan menunjukkan jari dan sebagainya,’’ jelas dia.

Ia menegaskan, beberapa pose foto dengan jari kini dilarang meski dalam kegiatan yang bersifat kearifan lokal.

Termasuk pose Jombang Santri yang sudah melekat di kalangan ASN.

”Meskipun di Jombang ada pose Jombang Santri, sekarang saya katakan jangan, karena bisa diartikan lain,” sambungnya.

Ia menyampaikan, ASN yang ketahuan foto menggunakan pose jari hingga terbukti tak netral dalam tahun politik ini maka akan disanksi.

Baca Juga: Panglima TNI Jamin Netralitas Anggota Militer pada Pemilu 2024

Mulai paling ringan berupa teguran hingga pemecatan sesuai dengan bentuk pelanggarannya.

”Sanksinya macam-macam, tergantung dari tingkat pelanggarannya. Kalau berat mungkin bisa sampai pada pemecatan. Semua ada aturannya,’’ pungkas Sugiat. (ang/bin/riz)

 

 

Editor : Achmad RW
#ASN #kode jari #netral #foto