Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Pengisian Tiga Kursi Eselon III yang Kosong Tunggu Keputusan Pj Bupati

Ainul Hafidz • Minggu, 12 November 2023 | 13:40 WIB

 

Ilustrasi Jabatan Kosong
Ilustrasi Jabatan Kosong

JOMBANG – Pengisian kekosongan tiga jabatan eselon IIIA di Jombang masih menunggu keputusan Pj Bupati Sugiat.

Sampai sekarang, kekosongan jabatan yang meliputi Camat Mojowarno, Kabag Kesra dan Kabag Administrasi Pemerintahan Setdakab Jombang itu diisi Pelaksana tugas (Plt).  

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jombang Bambang Suntowo mengatakan, sampai saat ini belum ada tahapan terkait pengisian jabatan kosong.

”Masih dijabat Plt, sampai sekarang nunggu arahan dari Pj Bupati Sugiat,” katanya.

Dia menjelaskan, tahapan proses pengisian untuk kekosongan pejabat eselon IIIA memang akanlebih panjang.

”Prosesnya tidak seperti dulu, karena harus izin ke Kemendagri, kemudian harus ada pertimbangan teknis juga dari BKN,” imbuh dia.

Sebelum mengajukan izin ke Kemendari, ada tahapan Gubernur Jawa Timur yang harus dilalui.

”Karena proses ke situ (Kemendagri, Red) dari gubernur dulu, sehingga butuh waktu,” ujar Bambang.

Meski demikian, pengisian masih bisa dilakukan. Hanya saja, dia belum mengetahui persis kapan pengisian jabatan dilakukan.

”Jadi baik mutasi ataupun lainnya masih bisa, cuma sekarang prosesnya agak lama,” pungkasnya.

Baca Juga: Inilah 13 pejabat yang Ditunjuk jadi Pj Bupati di Jatim juga Waktu Pelantikannya di Gedung Grahadi

Sebelumnya, kekosongan pejabat eselon IIIA kembali muncul di Pemkab Jombang.

Dua pejabat kepala bagian di Setdakab Jombang dan satu camat pensiun per 1 November 2023.

Untuk sementara, posisi tiga jabatan kosong itu diisi pelaksana tugas (Plt) hingga tiga bulan ke depan. (fid/bin/riz)

 

Editor : Achmad RW
#jabatan kosong #pj bupati #eselon IIIA #Jombang #Kekosongan Pejabat