JOMBANG – Usulan Dinas Perhubungan (Dishub) Jombang terkait penambahan fasilitas penerangan jalan umum (PJU) di jalan provinsi Ploso-Gedeg sudah dikirimkan ke Pemprov Jatim.
Sayangnya, hingga kini usulan tersebut belum mendapat jawaban dari pemprov selaku pemilik kewenangan aset jalan.
“Usulan sudah disampaikan, tentu itu domain Pemprov Jatim ya, karena secara normatif jalan itu juga asetnya Pemprov Jatim,” terang Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang Budi Winarno.
Budi menjelaskan, usulan yang disampaikannya kepada Pemprov Jatim adalah penambahan fasilitas PJU untuk menambah penerangan jalan.
”Tapi sampai sekarang kayaknya belum ada perkembangan itu,” lontarnya.
Karenanya, hingga kini yang bisa dilakukannya hanya melakukan perbaikan di beberapa titik PJU.
“Kalau perbaikan kami yang menangani, yang kabelnya rusak ya kita ganti, kalau PJUnya yang rusak ya langsung diganti,” lontarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya sejumlah pengguna jalan mengeluhkan minimnya fasilitas penerangan jalan umum (PJU) di jalan Ploso-Gedeg.
Selain jalanan gelap juga rawan tindak kejahatan. Salah satunya kejahatan jalanan pelemparan kaca kendaraan oleh orang tak kenal.
Dari belasan kejadian pelemparan kaca kendaraan di jalur Ploso-Gedeg, belum satupun yang teridentifikasi pelakunya.
Polisi, menyebut ada sejumlah kendala yang jadi penghambat pengungkapan kasus itu.
Baca Juga: PJU Jembatan Baru Ploso Padam, Jalanan Jadi Gelap Gulita
Yakni penerangan yang minim, tidak adanya CCTV serta jalur yang sepi dan tak banyak saksi yang tahu ciri-ciri pelaku.
Sementara dari pendataan awal di sepanjang jalan provinsi Ploso-Gedeg yang masuk wilayah Jombang, sekitar 3 kilometer ruas jalan jalan yang belum terpasang PJU.
Dengan panjang itu, sehingga paling tidak membutuhkan 60 titik PJU. Dari hitungan kebutuhan untuk itu juga cukup besar bisa mencapai Rp 1 miliar.
Karenanya, Dishub Jombang mengusulkan pengadaan itu untuk bisa dilakukan di P-APBD Pemprov Jatim. (riz/naz/riz)
Editor : Achmad RW