Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Ratusan Pekerja di Jombang Terdampak PHK selama 2023, Ini Penyebab Utamanya

Wenny Rosalina • Sabtu, 14 Oktober 2023 | 15:17 WIB

 

Angka pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK)
Angka pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK)

JOMBANG – Pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dialami warga Jombang cukup tinggi.

Belum genap setahun, sepanjang Januari hingga September, tercatat ada 723 pekerja di Jombang yang di-PHK.

Salah satu penyebabnya, dunia usaha semakin lesu hingga terjadi pengurangan pekerja.

”Terjadi krisis ekonomi sehingga daya beli turun dan berpengaruh pada permintaan produk tertentu,” kata Priadi Kepala Dinas Tenaga Kerja Jombang.

Ia lantas menjelaskan angka PHK hingga September kemarin mencatat ada 616 orang.

Jumlah ini terus bertambah setelah hingga pertengahan Oktober menjadi 723 orang.

Menurutnya, krisis ekonomi belakangan ini memang mengakibatkan banyak kontrak pekerja yang tidak diperpanjang lagi.

Sehingga banyak pekerja yang dikeluarkan atau sekadar dirumahkan.

Berdasarkan laporan perusahaan, lanjut Priadi, tercatat ada 598 orang yang di-PHK.

Jumlah ini paling banyak dari pengajuan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) yang mencatat 103 orang.

Selain itu, berdasar pengajuan berita acara perpanjangan BPJS Kesehatan selama enam bulan, ada 22 orang.

Baca Juga: Pekerja Pabrik Mie di Jombang Kejang-Kejang Sebelum Tewas Saat Bekerja, Ternyata Ini Penyebabnya

Ia mengatakan, setelah seorang pekerja dikeluarkan dari perusahaan, maka bakal dipastikan hak-haknya secara normatif harus diterimakan.

Juga memfasilitasi klaim jaminan kehilangan pekerjaan, sehingga yang bersangkutan tetap mendapatkan gaji dari penjamin sebesar 45 persen selama tiga bulan berikutnya.

Jika dalam kurun waktu tersebut belum menerima gaji, maka akan ditambah 25 persen gaji selama tiga bulan berikutnya.

”Kami juga akan mengawal kondisi perusahaan, supaya menerima kembali pekerja tersebut ketika pemintaan produksi naik lagi,” pungkasnya.

Angka PHK juga disampaikannya turut menyumbang jumlah pengangguran yang ada di Jombang.

Seperti diketahui, hingga akhir 2022 lalu, sebanyak 36.645 warga Jombang masih menganggur. Angka tersebut fluktuatif terdata setiap bulan.  (wen/bin/riz)

 

 

Editor : Achmad RW
#phk #pekerja #Jombang