JOMBANG – Setelah dua bulan ditutup, perlintasan kereta api (KA) sebidang di Desa Plandi, Kecamatan Jombang kembali dibuka Rabu (11/10) pagi.
Dibukanya perlintasan KA sebidang itu, disambut gembira warga sekitar dan pengguna jalan.
Seperti yang terlihat kemarin, plang besi yang sebelumnya dipasang melintang di kedua sisi jalan lingkungan itu terlihat sudah dilepas.
Di sisi selatan rel terdapat bangunan pos jaga sederhana yang dijaga tiga orang sukrelawan.
Terlihat lalu lalang pengendara motor dan sepeda melintas. ”Alhamdulillah, akhirnya dibuka lagi, tidak jauh-jauh lagi,” ungkap Agus, salah satu warga sekitar.
Soni, salah satu sukarelawan mengatakan, pembukaan perlintasan KA sebidang di Desa Plandi baru dilakukan tadi pagi (11/10).
”Tadi pagi dibuka tapi hanya untuk motor sama sepeda, mobil tetap tidak boleh,” ungkapnya.
Sebelumnya, perlintasan ditutup sejak 1 Agustus 2023, pascainsiden kecelakaan menimpa satu keluarga saat mobilnya melintas di titik perlintasan KA sebidang di Desa Jabon, Kecamatan Jombang.
”Padahal jalan ini sebenarnya ramai, dan sangat dibutuhkan. Akses ke pasar, ke sekolah, dan ke pabrik banyak yang lewat sini. Kalau tidak memutarnya juga jauh sekali,” lontarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang Budi Winarno membenarkan pembukaan kembali perlintaan KA sebidang di Desa Plandi.
”Untuk JPL 70 kita buka mulai hari ini. Ada banyak pertimbangan terkait kenapa akhirnya dibuka kembali itu,” ungkap Budi.
Pembukaan perlintasan KA sebidang itu telah dimusyawarahkan dan dikoordinasikan dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) juga PT KAI (Kereta Api Indonesia) DAOP 7 Madiun.
“Jadi meskipun itu bagian dari emplasemen, artinya dalam pengawasan khusus. Karena pertimbangan kebutuhan masyarakat yang tinggi, akhirnya bisa dibuka namun harus dengan beberapa persyaratan,” lontarnya.
Sejumlah persyaratan itu di antaranya tersedianya pos jaga dan relawan yang melakukan penjagaan.
Serta palang sederhana yang bisa dibuat untuk membantu penyeberang jalan.
”Dan karena jalan itu sebenarnya jalan lingkungan, bebannya ada di pemdes, dan karena pemdes sanggup ya kita berikan aksesnya,” lontarnya. (riz/naz/riz)
Editor : Achmad RW