Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Pendaftar PPPK 2023 di Jombang Tembus 1.039 orang, Padahal Kuotanya Cuma 185

Wenny Rosalina • Kamis, 5 Oktober 2023 | 13:26 WIB
Ilustrasi penerimaan ASN 2023. Tahun ini, PPPK masih akan jadi prioritas pemerintah dalam rekrutmen ini.
Ilustrasi penerimaan ASN 2023. Tahun ini, PPPK masih akan jadi prioritas pemerintah dalam rekrutmen ini.

JOMBANG – Rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023 hanya dibuka 185 formasi di Kabupaten Jombang.

Namun, sampai kemarin, sudah ada 1.039 orang yang mendaftarkan diri untuk seleksi PPPK 2023 di Jombang. Pendaftaran akan ditutup Senin (9/10).

’’Sampai sekarang sudah ada 1.039 pendaftar dari semua formasi yang ditawarkan. Pendaftar terus bertambah karena penutupan masih 9 Oktober,’’ kata Bambang Suntowo, kepala BKPSDM Jombang.

Rincian jumlah pendaftar, sembilan guru, 328 tenaga kesehatan, dan 702 orang melamar di formasi tenaga teknis.

’’Sekarang masih pendaftaran di aplikasi, sesuai jadwal dan tahapannya,’’ jelas Bambang.

Jumlah pendaftar tersebut campuran, antara yang mendaftar di formasi umum dan formasi khusus.

Formasi khusus dibagi menjadi dua kategori, yaitu untuk eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) yang terdaftar di database BKN dan melamar di instansi Pemkab Jombang.

Kategori kedua, tenaga non ASN yang melamar pada instansi Pemkab Jombang.

Serta memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun secara terus menerus pada instansi Pemkab Jombang.

Sementara formasi umum wajib memiliki pengalaman kerja dengan bidang yang relevan dengan formasi yang dilamar minimal dua tahun.

Bagi nakes dan tenaga teknis, pelamar dengan formasi umum dinyatakan lulus jika memenuhi nilai ambang batas dan berperingkat terbaik.

’’Formasi umum boleh diisi disabilitas, pelamar dengan status eks THK-II dan tenaga non ASN, dengan catatan mereka juga memenuhi nilai ambang batas dan berperingkat terbaik,’’ jelasnya.

Sedangkan untuk guru hanya ada 10 formasi khusus. Saat ini yang mendaftar baru sembilan.

Kategori formasi khusus guru, pelamar prioritas yasng memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK guru 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus.

’’Kalau yang kemarin lulus dan mengundurkan diri, maka tidak termasuk P1,’’ katanya.

Secara berurutan, nanti yang mendapatkan prioritas, pelamar P1, kemudian eks THK-II baru guru non ASN di sekolah negeri. (wen/jif/riz)

 

 

 

Editor : Achmad RW
#pendaftar #Jombang #seleksi #pppk 2023