JOMBANG – Jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang pensiun per 1 Oktober di lingkup Pemkab Jombang cukup banyak.
Sedikitnya, ada 53 orang yang masuk masa purnatugas. Dua di antaranya pejabat dari eselon IV setingkat kepala seksi (Kasi).
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jombang Bambang Suntowo.
”Ya, batas usia pensiun (BUP) per Oktober ada 53 orang,’’ ujarnya kepada Jawa Pos Radar Jombang, Selasa (4/10).
Dia lantas merinci dua pegawai di antaranya berasal dari pejabat eselon IV setingkat kasi.
Masing masing Kepala Seksi Sosial Budaya Kecamatan Jogoroto dan Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum KecamatanTembelang.
Selebihnya, tercatat ada 22 staf pelaksana dan 29 berasal dari kalangan pendidik.
”Paling banyak guru di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,’’ sambungnya.
Lantas bagaimana untuk pengisian jabatan yang kosong itu?
Bambang meyebut untuk eselon IV setingkat Kasi saat ini sudah ditunjuk pelaksana tugas (Plt).
”Kalau kekosongan sudah kita tunjuk Plt,’’ tandas dia.
Namun, untuk posisi lain seperti staf pelaksana yang kosong hingga kini belum ada pengisian.
Sebab, selama tiga tahun terakhir ini pemerintah pusat belum membuka perekrutan CPNS.
Sehingga sekarang seorang ASN ada yang merangkap dua posisi.
”Ya, kalau kekosongan staf kini ada yang merangkap karena tiga tahun ini tidak membuka rekrutmen CPNS. Adanya di pusat, sedangkan daerah hanya membuka rekrutmen PPPK,’’ jelas dia.
Meski demikian, ia mengaku roda pemerintahan tetap berjalan.
Begitu juga dalam hal pelayanan publik, satu pegawai dan lainnya disebutnya saling melengkapi.
”Ya, seluruhnya tetap berjalan optimal,’’ pungkasnya. (ang/bin/riz)
Editor : Achmad RW