JOMBANG – Pelimpahan pemeliharan trotoar dan drainase Jl KH Wahid Hasyim ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) akhirnya menemukan titik terang.
Surat keputusan (SK) pembagian pemeliharaan sudah didisposisikan ke bagian hukum oleh Sekdakab Jombang Agus Purnomo.
’’SK saat ini sudah dibagian hukum. Tanggal 8 September kemarin pak sekda mendisposisikan ke bagian hukum,’’ kata Kepala Dinas Perkim Jombang, Agus Hariadi, saat dikonfirmasi kemarin.
Setelah ini, perbaikan dilakukan masing-masing OPD sesuai dengan tugas dan fungsinya. ’’Taman ikut DLH. PJU ikut dishub,’’ bebernya.
Dia bersama sejumlah OPD terkait sudah melakukan identifikasi ke lapangan untuk melakukan perbaikan.
’’Lampu taman yang mati sudah diidentifikasi oleh DLH. Logo pemkab yang jatuh juga sudah diidentifikasi dengan dishub,’’ imbuhnya.
Setelah ini masing-masing OPD tersebut bisa segera melakukan perbaikan. Meski SK tersebut belum turun.
’’Secara aturan memang harus menunggu SK. Akan tetapi melihat situasi seperti ini, ya akan segera dilakukan perbaikan,’’ tuturnya.
Terlebih lagi, sekda juga sudah setuju untuk langsung dilakukan perbaikan.
’’Intruksi pak sekda, bisa langsung dilakukan perbaikan. Karena SK juga sebentar lagi turun,’’ bebernya. (yan/jif/riz)
Editor : Achmad RW