Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Inilah 13 pejabat yang Ditunjuk jadi Pj Bupati di Jatim juga Waktu Pelantikannya di Gedung Grahadi

Achmad RW • Minggu, 24 September 2023 | 14:04 WIB

 

ilustrasi PJ Bupati
ilustrasi PJ Bupati

RADAR JOMBANG - Kepala Biro (Karo) Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otoda) Sekretariat Daerah Provinsi Jatim Didik Chusnul Yakin, kepada Jawa Pos, mengaku sedang mempersiapkan pelantikan penjabat (Pj) bupati dan wali kota.

Pria yang pernah dipilih sebagai Plh Bupati Mojokerto ini menyampaikan, Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pj Kepala Daerah rencananya memang baru diserahkan kemarin (23/9) di Jakarta.

Namun siapa yang telah terpilih sudah jelas. Selain dari internal pemkab, adapula pejabat eselon II di Pemprov Jatim, Kemendagri, Kemenkeu, dan Badan Inteljen Negara (BIN).

Ada enam sekretaris daerah kabupaten (Sekdakab) yang naik pangkat menjadi bupati.

Yakni Sekdakab Malang, Sekdakab Pamekasan, Sekdakab Magetan, Sekdakab Bondowoso, Sekdakab Probolinggo, dan Sekdakab Madiun.

“Mungkin karena mereka sudah lama mengenal daerah dan masyarakat,” kata Didik.

Selain sekdakab, adapula tiga kepala OPD di Lingkungan Pemprov Jatim yang terpilih sebagai Pj kepala daerah.

Yakni Kepala BKD Jatim Indah wahyuni jadi Pj Bupati Lumajang, Kadisbun Heru Suseno jadi Pj Bupati Tulungagung, dan Kepala Brinda Jatim Andriyanto jadi Pj Bupati Pasuruan.

Informasi soal penunjukan sebagai kepala daerah sementara sudah disampaikan pada calon terpilih.

Hari ini (kemarin, Red), sebanyak 13 Pj kepala daerah (minus Pj Bupati Tulungagung) diundang ke Kemendagri untuk mendapatkan pengarahan.

Lalu, pada malam di hari yang sama, mereka mengikuti gladi bersih pelantikan di Gedung Negara Grahadi. Lalu hari ini Minggu (24/9), mereka dilantik Gubernur Khofifah Indar Parawansa.

Khusus Pj Bupati Tulungagung, dia baru diundang ke Kemendagri pada Minggu (24/9).

Malamnya ikut gladi bersih, lalu menjalani pelantikan pada Senin (25/9) di Grahadi.

“Pj ini akan menjabat lebih dari setahun. Sampai bupati definitf terpilih,” katanya.

Dia menyebut hak dan kewenangan Pj sama dengan kepala daerah definitif. Termasuk tunjangannya.

Adapun kewenangannya, pj bupati/wali kota juga bisa memimpin proses penganggaran.

Terutama pada APBD tahun 2025. Mereka juga bisa melakukan mutasi dan pengangkatan ASN.

Didik menjelaskan bahwa tetap ada evaluasi untuk para Pj kepala daerah. Evaluasi digelar tiga bulan sekali. Mereka bisa saja diberhentikan jika kinerjanya jeblok.

Untuk para sekdakab yang menjadi Pj kepala daerah, Didik menjelaskan bahwa jabatan awalnya tidak hilang.

Namun diganti sementara oleh pejabat dengan status pelaksana harian (Plh). Sebab sekdakab yang didapuk jadi pj bupati/walikota harus berkonsentrasi pada jabatan tertinggi.

Sedangkan, khusus untuk kepala OPD yang menjabat sebagai bupati, Didik mengatakan bahwa SOP-nya jelas. Mereka tetap memimpin instansinya.

Kepala OPD yang dobel jabatan dituntut untuk bisa membagi waktu secara benar.

Pelantikan Pj bupati akan dibagi dua sesi. Sesi pertama dilaksanakan pukul 08.00, dengan jawdal Kabupaten Pamekasan, Bangkalan, Pasuruan, Probolinggo, Lumajang dan Kabupaten Bondowoso. Sedangkan sesi kedua pukul 14.00 akan diikuti Kabupaten Jombang, Nganjuk, Bojonegoro, Madiun, Magetan, Kota Malang dan Kabupaten Bondowoso. (jp/bin/riz)

Editor : Achmad RW
#Pelantikan #pj bupati #Jatim