JOMBANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jombang mencetuskan program terbaru. Aplikasi Pasti Bayar untuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Tujuannya, mempermudah wajib pajak (WP) melakukan pembayaran dan monitoring dari tingkat desa hingga kecamatan.
Kepala Bapenda Jombang Hartono mengatakan, program terbaru yang baru dirilis itu sebagai upaya optimalisasi pelayanan pembayaran PBB-P2.
”Jadi aplikasi Pasti Bayar ini merupakan aplikasi yang digunakan untuk pembayaran (PBB) sekaligus monitoring pemdes dan kecamatan,” katanya kemarin.
Selama ini, baik pemdes maupun aparatur kecamatan, tidak memiliki data secara real time perkembangan pembayaran pajak.
Dengan aplikasi ini maka data perubahan SPPT di Bapenda bisa diketahui pihak desa dan kecamatan secara langsung.
Pihak desa bisa sekaligus melakukan pembayaran melalui nomor objek pajak (NOP) yang sudah tersedia di aplikasi.
”Karena itu pembayaran tidak lagi sifatnya gelondongan, harapan kami semua pembayaran PBB dilakukan by NOP sesuai dengan surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT),” ujar Hartono.
Aplikasi ini bisa diakses dengan menggunakan handphone android ataupun dari komputer. Kemudian mengakses laman https://bapenda.jombangkab.go.id/pooling.
”Aplikasi ini baru kita rilis tahun ini, karena pertama selain menindaklanjuti instruksi BPK, sekaligus sampai tahun lalu desa tidak pernah mendapat informasi terkait perubahan atau pagu minimal yang harus dilunasi,” tutur dia.
Saat ini pihaknya terus bergerak menggelar sosialisasi ke kecamatan hingga tingkat desa.
”Kami jelaskan tujuan dari aplikasi ini dan fiturnya apa saja serta sekaligus memberi username dan password untuk setiap kecamatan,” lanjut Hartono.
Termasuk menggelar bimbingan teknis (bimtek) secara kolektif. Melalui pembuatan id billing atau kode pembayaran kolektif pada aplikasi itu.
”Tujuan kami memudahkan pelayanan pembayaran PBB-P2 dan mengoptimalkan PAD yang bersumber dari PBB-P2,” ujar dia.
Terlebih, pertengahan Februari lalu pendistribusian SPPT PBB-P2 tahun ini sudah dilakukan. Total ada 655.481 SPPT.
”Sudah kami distribusikan ke kecamatan lalu diserahkan desa pada 1 Maret dengan jatuh tempo 30 September,” pungkasnya. (fid/bin/riz)
Editor : Achmad RW